Lingkaranistana.id Polres sergai(sumut) Polres sergai berhasil menggagalkan transaksi jual beli sepeda motor hasil curian, sekaligus meringkus dua orang pelakunya pada hari senin 9/09/2024 pukul 13.00 wib.
Kapolsek firdaus melalaui ps kasi humas polres sergai, Ipda Nauli Siregar
Jelasnya awal mula kejadian pada hari senin 09/09/2024 sekira pukul 10.20 wib saat korban hendak keluar rumah dilihat sepeda motor honda merk Vario Bk 5575 NAT, warna hitam les merah yang diparkirkan di teras depan rumahnya dengan posisi kunci stang, berikut (satu) lembar KTP atas nama Widia lestari, STNK sepeda motor honda vario Bk 5575 NAT, 1 lembar kartu ATM Bank Bri sudah tidak ada lagi diambil oleh pelaku yang tidak ada lagi identitasnya.
Kemudian korban berusaha mencari sepeda motor yang hilang tersebut di sekitan tempat namun tidak ditemukan.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 16.000.000(enam belas juta rupiah) karena korban membuat laporan pengaduan ke polsek firdaus.
Menindak lanjuti laporan tersebut, gerak cepat Tim Unit Reskrim Polsek Firdaus Polres serdang bedagai ( sergai) langsung melakukan penyelidikan pada senin 09/09/2024 sekitar pukul 12.30.wib,unit reskrim polsek firdaus mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa pelaku berada di sebuah rumah warga di dusun IV desa penggalangan kecamatan sei bamban.
Setelah tim sampai ke alamat yang dimaksud tim melakukan penyelidikan dan benar bahwa kedua pelaku berada di dalam rumah dan sedang mengobrol kemudian tim langsung melakukan penangkapan” jelasnya.
Selanjutnya tim membawa kedua pelaku beserta barang bukti ke polsek firdaus polres sergai guna proses lebih lanjut. (sopiyan)











