Aksi Unjuk Rasa LSM GeMPKeR Ke Dinas Kesehatan Asahan Terus Berlanjut, Dengan Membeberkan Beberapa Hal

MLi.id- Sumatera Utara, Asahan- Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Kesejahteraan Rakyat (GeMPKeR) melanjutkan Aksi Unras Damai di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan.

Andri S.P yang bertindak sebagai koordinator aksi menjelaskan, “pada hari ini kita datang ke kantor Dinas Kesehatan dalam melakukan Aksi Unjuk Rasa Damai, yang mana, sebelumnya kita tidak mendapatkan jawaban dari Kadis Kesehatan dr. Hari Sapna”, beber Andri kepada awak media (10/11/2025).

Sambil menambahkan, “dan ternyata aksi unras kita kali ini juga tidak mendapatkan jawaban dari Kadis Kesehatan dr Hari Sapna, dengan alasan kadis dan sekretaris sedang cuti, kami merasa aneh saja, ya mereka bisa cuti bersamaan”, jelas Andri dengan bernada bingung.

Lebih lanjut Andri S.P menyebutkan, “kami menilai hal tersebut merupakan alasan klasik, yang artinya kadis memang tidak ingin terwujudnya transparansi publik, sungguh hal itu sangat kami sayang kan, yang artinya Kadis Kesehatan Asahan mungkin beranggapan kegiatan yang ada di dinas kesehatan merupakan uang pribadi nya, sehingga tidak berkewajiban untuk memberikan penjelasan”, Terang Andri di hadapan awak media.

Kemudian Andri Menyampaikan, “ada beberapa point yang ingin kami sampaikan diantaranya, terkait pengadaan komputer pada kegiatan pengelolaan sistem informasi kesehatan Rp. 3.096.000.000, ada juga pengadaan suplemen dalam upaya penurunan stunting Rp. 3.117.809.520, serta penyediaan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP), HPV DNA ini adalah larutan kimia khusus untuk mengisolasi dan memurnikan DNA di leher rahim untuk skrining dini Kanker Serviks, sebesar Rp. 1.803.099.305”, Terang Andri.

Di akhir dari pembicaraan Andri S.P menuturkan, “adanya kegiatan swakelola yang diantaranya: belanja iuran jaminan kesehatan bagi peserta PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) dan BP (Bukan Pekerja) kelas 3, dimana bukan karena miskin atau tidak mampu, melainkan pendaftarannya di fasilitasi oleh pemerintah daerah, yang biayanya ditanggung seluruhnya oleh pemerintah daerah dengan total anggaran nya sebesar Rp. 32 Miliar lebih”.

Namun Anehnya setiap ingin Mendaftarkan diri sebagai Peserta PBPU dan BP kelas 3, Pihak Dinas Kesehatan Menyatakan “Kuota Kosong, jadi kami ingin mengetahui apa dan bagaimana untuk syarat menjadi peserta PBPU dan BP kelas 3 tersebut”.

“Apakah memang tepat sasaran atau ada unsur kepentingan lainnya, karena tetap tidak mendapatkan jawaban dari kepala Dinas Kesehatan maka kami akan terus Melakukan Aksi Unjuk Rasa di Dinas Kesehatan seperti ini” Tegas Andri S.P. (ilo/Tim).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *