JAKARTA, LINGKARAN ISTANA ID.- Kepala Staf Presiden (KSP) Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman mengaku telah mengecek kritikan masyarakat mengenai adanya dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau SPPG yang tetap mendapat insentif Rp 6 juta per hari, padahal sedang di-suspend.
Terlebih, Dudung telah diperintah Presiden Prabowo Subianto untuk mengecek setiap persoalan program prioritas nasional.
“Ya, sudah tadi sudah saya kasih tahu. Ya Presiden mengarahkan kepada saya, ‘Pak Dudung coba dicek’,” kata Dudung, di Istana, Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Dudung menuturkan, MBG merupakan program prioritas nasional.
Juru Masak Dapur Mitra MBG Harus Bersertifikat
Baca juga: Bos BGN: Suspend Mayor SPPG Dipastikan Tak Terima Insentif
Ia juga diperintahkan untuk mengawasi Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
“Maka saya akan mengaktifkan kembali berkolaborasi dengan stakeholder terkait,” ucap Dudung.
Sementara itu, jika KSP menemukan penyimpangan pada program prioritas Prabowo, Dudung berjanji akan langsung membuka pelakunya
“Minta doanya lah. Kalau saya temukan, saya akan langsung buka di wartawan. Sampaikan saja siapa pelakunya, siapa yang tidak benar, ya. Karena ini uang rakyat, rakyat harus tahu,” imbuh Dudug
Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG tetap bisa mendapatkan masih dapat menerima insentif meski berstatus suspend atau disetop sementara operasionalnya.
Dadan mengatakan, status pemberian insentif kepada SPPG ditentukan berdasarkan penyebab dan tingkat pelanggaran yang terjadi.
“Jika KLB terjadi akibat kesalahan teknis di tingkat pelaksana dapur, misalnya tidak menjalankan standar operasional prosedur (SOP) seperti proses memasak yang terlalu cepat, maka SPPG masih dapat menerima insentif meskipun berstatus suspend,” kata Dadan, dalam keterangan pers, Rabu (29/4/2026).
Baca juga: Bilamana SPPG Tak Dapat Insentif Rp 6 Juta per Hari?
Dalam hal ini, kata Dadan, kesalahan dinilai bersifat operasional dan masih dapat diperbaiki tanpa indikasi pelanggaran sistemik.
Lain halnya apabila kasus KLB terjadi akibat kelalaian mitra atau yayasan, seperti fasilitas dapur yang tidak layak atau tidak memenuhi standar.
“Maka, SPPG tersebut tidak berhak mendapatkan insentif,” tegas Dadan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang
yerlalu belibet kriteria dpt dan nggk dapet, jadi kerjaan tambahan untuk verifikasi ujungz nya tergantung nego
yerlalu belibet kriteria dpt dan nggk dapet, jadi kerjaan tambahan untuk verifikasi ujungz nya tergantung nego
BGN Tegaskan Undangan Bimtek SPPG 2026 yang Beredar Hoaks
Kepala BGN Klaim Program Studi Gizi Jadi Laku Setelah Ada MBG
Kepala BGN Sarankan Kampus Punya Minimal Satu SPPG
Bos BGN: Suspend Mayor SPPG Dipastikan Tak Terima Insentif
Perputaran Ekonomi Lewat MBG, Kepala BGN Sebut Rp 249 Triliun Anggaran Ngalir ke Daerah
Bantah Bukan Akibat MBG, BGN Ungkap Kronologi Meninggalnya Balita di Cianjur.
lingkaran istana id (spr)












