lingkaranistana.id
PAGARALAM — Terkait kasus sengketa tanah yang ngaku-ngaku Hibah Warga yang rencana akan dibangun Bataliyon TNI AD, di Desa Lubuk buntak kecamatan Dempo Selatan Kota Pagaralam Ahli waris Susno Duaji dan keluarga sangat sesalkan perbuatan ada oknum yang Cabut Papan merek atas Kepemilikan Tanah Ahli Waris Mantan Pesirah Marge SBS Lubuk Buntak Alm H. Duaji.
Sebidang tanah yang kepemilikan asli dengan atas hak milik ahli waris H Susno Duaji dan keluarga yang berlokasi di padang pangkul desa Meringang kecamatan Dempo Selatan itu jelas bukan Lahan Marge tapi jelas milik pribadi keluarga Pesirah Duaji, kok ada yang mengatasnamakan Hibah Warga sementara Ahli waris nya jelas-jelas Ada dan tampa ada pemberitahuan terlebih dulu akan di bangun jadi Markas Batalyon TNI AD, saat menghubungi Media ini rabu (13/5/2026).
“Sangat disesalkan adanya peristiwa Pengerusakan (pencabutan) papan plang berbicara dan pencabutan patok yang dilakukan oleh orang tak di kenal dilokasi area tanah milik ahli waris.”Kata Susno.
Sejarah Singkat terkait Tanah lahan tersebut adalah jelas Tanah Warisan dari Bapak Kami, Indonesia belum Merdeka saat dulu kala dan Masih Zaman Kerajaan Sriwijaya, namun Aneh dan Ajaib, ada yang menghibahkan oleh Orang yang Tak berhak, yang katanya untuk pembangunan Bataliyon TNI AD, Merek dan Patok tanda Nama Waris di cabut dan di buang ntah kemana oleh oknum tak bertanggung jawab.”jelas H Susno.
“lni bisa dikatakan perbuatan melawan hukum dan pihak ahli waris dapat melaporkan ke pihak berwajib. Dengan demikian dapat ditarik sebuah “persepektif yuridis”dan sangat riskan melakukan penyerobotan tanah dan pengerusakan papan plang diatas lahan milik ahli waris,”Ujarnya.
Lanjut H Susno kami, Pihak Ahli Waris Mantan Pesirah SBS Lubuk Buntak Alm H Duaji sangat perihatin dan menyesalkan Atas perbuatan Oknum dan Siapa pun yang dengan sengaja melepas Merek tanda kepemilikan Tanah Warisan Alm H Duaji tersebut.
1.Jelas kelakuan oknum yang tidak mengerti hukum dan ini ada sangsinya yang berat.
2. Susno mempridiksi pelakunya adalah oknum yang ingin mengadu domba antar keluarga Besar Mantan Pesirah H Duaji dengan Aparat TNI, karna perbuatan pencabutan merek tersebut agar dikira di lakukan oleh oknum TNI.
3.Kami berprasangka baik bahwa itu yang melakukan tidak mungkin pihak TNI melakukan perbuatan tercela yang bertentangan dengan hukum, pasti itu di perbuatan oknum yang ingin merusak nama baik Aparat.
4.Kami pihak pemilik Tanah Ahli Waris Mantan Pesirah H Duaji akan melaporkan Kepada Aparat Hukum dan mintak agar Pelakunya di cari sampai ketemu dan di proses Hukum.
5.dan meminta agar pihak yang merasa menghibahkan dan juga aparat yang bertanda tangan agar mencabut, karna bertentangan dengan Hukum.”pungkasnya.
(HR).












