Lahat, Lingkaranistana.id – Diharapkan meningkatkan pelayanan Posyandu Bidang kesehatan Makan Tambahan, KIA Bumil, Lansia, Serta Insentif bagi tenaga posyandu yang merupakan bagian dari program Pembangunan Desa Ngalam baru kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan. Menyerap anggaran pantastis Hingga mencapai Rp 132.270.000,- sumber Dana APBDES Tahun 2024 namun disayangkan terindikasi ada Penyimpangan / Tidak sesuai dengan realisasi belaja.
Adapun besaran belanja dan dugaan penyimpangan iyalah sebagai berikut, Dari Rencana Anggaran Biaya yang ada sejak Bulan Januari hingga Agustus 2024 diantara nya belanja barang untuk diserahkan kepada masyarakat, sebagai mana dikasud Posbindu Lansia Sebesar Rp 7.680.000,- Pemberian Makanan Tambahan Balita Stunting Sebesar Rp 28.800.000,- Pemberian Makanan Tambahan Ibu Hamil sebesar Rp 22.320.000,- Operasional Posyandu sebesar Rp 29.180.000,-Belanja Barang Perlengkapan Rp 11.180.000,- Belanja Barang Konsumsi (Makan+Minum) Rp 7.680.000,-
Dari rincian diatas ditemukan penyimpangan dana belanja dengan rincian sebagai berikut Pada Belanja Barang Konsumsi Makan+Minim) Rp 7.680.000,- ( Tujuh Juta Enam Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah ) 80 orang x Rp 8000 /Orang x 12 Bulan namun direalisasikan rp 5.800.000,- data terlampir. Pada Pemberian Makanan Tambahan Balita Stunting Sebesar Rp 28.800.000,- direalisasikan sebesar Rp 24.000.000-, Pemberian Makanan Tambahan Ibu Hamil sebesar Rp 22.320.000,- realisasi Rp 18.600.000,- data terlampir, Posyindu Lansia Sebesar Rp 7.680.000,- direalisasikan sebesar Rp 4.800.000,- data terlampir.
Dikatakan salah seorang perangkat Desa yang tidak mau disebutkan namanya Atas temuan Penyimpangan Dana diatas kami mendesak kepada APH untuk melakukan pemanggilan
” Kami mengharapkan Pemriksaan serta mengusut tuntas kasus tersebut kepada pihak yang berwenang, demi terang nya dugaan indikasi yang kami maksud kepada Oknum selaku Pjs Desa Ngalam Baru Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat serta Inisial (E) selaku pelaksana Kegiatan Angggaran” ungkap perangkat yang merasa terzolimi atas tindakan kepala Desa Ngalam Baru
Terpisah Taslim PJS Kepala Desa Ngalam Baru yang pada saat program posyandu tengah menjabat,saat ditemui perawat mengatakan sudah menjalankan program posyandu sesuai dengan aturan yang ada dan sudah dimusyawarahkan dengan perangkat serta pihak terkait
” Dari puskesmas, pendamping Desa semua hadir. Aku kaget dengan temuan semacam ini, kami berkerja sesuai dengan RAB. Aku selaku PNS tidak mungkin menyalahi aturan, Honor posyandu dan petugas sudah kita berikan.” Tukas Taslim PJS Kades Ngalam Baru
Mengacu kepada Himbauan Prabowo Subianto Presiden RI, jika PJS Kepala Desa menyimpankan DD Laporkan
Herly












