Moment Bersejarah, Kamis, 25 April 2024 Adalah Hari Pembuktian Penutupan PETI Di Madina

Lingkaranistana.id ( Madina) – Menanggapi pernyataan atau pendapat dari tokoh Mandailing Natal atau pengamat pembangunan Sumut, yakni: Bapak Irwan Daulay, dimana beliau mengatakan bahwa sengkarut Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) adalah kegagalan dari pemerintahan provinsi Sumut dan pemerintah daerah kabupaten Mandailing Natal dalam mengurus rakyatnya adalah suatu kebenaran yang tidak dapat dibantah.

Demikian dikatakan Farhan Donganta kader IMA Madina STAIN Mandailing Natal kepada media ini, Panyabungan, Selasa, (23/04/2024)

“Sebab, kita dapat melihat adanya kelambanan dalam proses penindakan atau penutupan pada pertambangan emas tanpa izin di Kecamatan Kotanopan tersebut” ungkap Farhan

Disebutkannya, hal ini menandakan adanya inkonsistensi dari pemerintahan itu sendiri khususnya pemkab Mandailing Natal mengenai menjaga sumber daya alamnya sendiri agar tidak di eksploitasi secara sembarangan tanpa aturan main oleh para mafia-mafia tambang emas ilegal tersebut.

“Akan tetapi, hari Kamis, 25 April 2024 adalah hari penantian bagi kita semua rakyat Mandailing Natal, apakah penyelenggara negara dapat mengalahkan keserakahan mafia atau malah tidak. Sebab hasil keputusan rapat koordinasi ( rakor) yang digelar Forum komunikasi pimpinan daerah ( Forkopimda) beberapa hari lalu adalah menutup total PETI di Kelurahan Kotanopan kecamatan Kotanopan ” lanjutnya

Dikatakannya, Hari tersebut tentunya adalah hari bersejarah bagi Mandailing Natal yang dilema atas dua pilihan yang ada menindak atau membiarkan.

“Saya berharap adanya penindakan yang berarti, baik secara hukum yang tegas kepada para mafia dan mengurus lebih serius tentang lingkungan hidup yang telah diporak-porandakan oleh para mafia” harapnya

Dijelaskan Farhan, Kegagalan pemerintahan ini, dapat dilihat dengan sudut pandang kritisisme dan mengajukan kritik yang membangun, seperti yang telah dilakukan oleh banyak pihak.

“Pun para pengkritik tersebut termasuk saya, harus tetap mengawal pemerintah agar pemerintah setia pada keputusannya, yakni: penutupan total PETI Kotanopan” sambungnya

Terang dia, Pengawalan ini diperlukan agar pemerintah dan rakyat Mandailing Natal yang tidak berpikir pragmatis atau oportunis menjadi pemenang dan mengalahkan kegiatan-kegiatan busuk dan buruk para mafia yang telah memperalat rakyat dan sumber daya alam Mandailing Natal.

“Seperti yang dikatakan oleh Irwan H. Daulay, dimana ekonomi rakyat sedang tidak baik-baik saja dan solusi yang paling pasti atas hal ini adalah tentang bagaimana Izin Pertambangan Rakyat (IPR) harus tetap digaungkan agar rakyat tetap dapat menikmati sumber daya alamnya” terangnya

Farhan juga menyampaikan, apabila IPR tidak dapat diperjuangkan maka, pemerintah harus fokus pada penghijauan kembali lahan bekas tambang agar alam tetap terjaga.

“Dimana nantinya dari penghijauan lahan bekas tambang tersebut akan dengan perlahan mengembalikan air yang semula keruh menjadi bersih dan jernih kembali lalu lahan-lahan pertanian rakyat serta lubuk larangan rakyat menjadi tidak terganggu” tandasnya ( Edi Lubis)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *