Indramayu/lingkaranistana.id — Ratusan warga Desa Bangodua, Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu, turun ke jalan dalam aksi damai yang digelar di depan kantor pemerintahan desa, Kamis/17/04/2025.
Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap kurangnya transparansi dalam pengelolaan Dana Desa serta ketidakjelasan struktur birokrasi yang dinilai terlalu gemuk dan tidak efisien.
Dalam orasinya, para demonstran menyuarakan sejumlah tuntutan yang intinya berpusat pada pengelolaan keuangan desa yang dianggap tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku. Warga menuding bahwa kebijakan Kepala Desa Bangodua, Agus Syafrudin, sejak menjabat pada tahun 2021, tidak mengindahkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Salah satu pemicu utama protes adalah dugaan ketidaksesuaian implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 111 Tahun 2014 yang mengatur tentang partisipasi aktif antara Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam penyusunan peraturan desa. Warga merasa dilibatkan secara semu, tanpa ruang nyata untuk memberikan pendapat dalam rencana kerja pemerintahan desa.
Lebih jauh, warga juga menyoroti jumlah aparatur desa yang sempat membengkak hingga mencapai 30 orang pada awal masa jabatan Agus Syafrudin. Meski saat ini telah dikurangi menjadi 20 orang, angka tersebut masih jauh di atas struktur ideal yang hanya berkisar 10 posisi. Kondisi ini dinilai membebani anggaran, terutama karena seluruh aparatur menerima penghasilan tetap (siltap) dari Dana Desa tanpa kontribusi kerja yang jelas.
“Banyak pamong desa hanya datang saat pencairan gaji. Kami tidak melihat kinerja nyata mereka di lapangan,” ujar Dedi, salah satu tokoh masyarakat dalam aksi tersebut.
Tak hanya masalah struktural dan administratif, demonstran juga memprotes pungutan biaya operasional mobil siaga desa yang seharusnya menjadi fasilitas gratis bagi masyarakat.
Sejumlah warga mengaku dimintai uang ketika menggunakan mobil siaga untuk keperluan kesehatan darurat, padahal anggaran operasionalnya sudah ditanggung melalui Dana Desa.
“Ini bukan soal nominal, tapi soal keadilan dan hak warga. Mobil siaga harusnya gratis, bukan jadi ajang pungutan liar,” kata Nurhayati, warga lainnya yang turut hadir dalam aksi.
Sebagai bagian dari aksi damai, warga juga menyerahkan petisi berisi tuntutan transparansi keuangan, audit penggunaan Dana Desa, dan reformasi struktur pemerintahan desa. Mereka mendesak agar pihak kecamatan maupun Inspektorat Daerah segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pemerintahan desa Bangodua.
Pihak Kepolisian dan TNI turut mengawal jalannya aksi untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Tidak terjadi bentrokan selama demonstrasi berlangsung, meski emosi massa sempat memuncak saat Kepala Desa tidak kunjung menemui mereka secara langsung.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Kepala Desa Agus Syafrudin maupun perwakilan pemerintah desa terkait seluruh tuntutan yang disuarakan warga. ( Maman )
Desa Bangodua Bergejolak: Ratusan Warga Gelar Aksi Damai Tuntut Transparansi Dana Desa












