Indramayu/lingkaranistana.id – Puluhan massa yang tergabung dalam organisasi Pemuda Peduli Perubahan Indramayu (PPPI) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Pendopo Kabupaten Indramayu, Kamis (17/4/2025).
Aksi ini menjadi luapan kekecewaan warga terhadap dugaan korupsi yang menyeret sejumlah pejabat penting di daerah tersebut.
Dalam orasinya, para demonstran mengecam lemahnya komitmen pemerintah daerah dalam memberantas korupsi. Mereka menilai, praktik-praktik korupsi yang terus mencuat menandakan bahwa pengawasan internal dan penegakan hukum belum berjalan maksimal.
Kekecewaan massa kian memuncak saat tak satu pun pejabat pemerintah daerah bersedia menemui mereka. Pemerintah berdalih seluruh pejabat sedang melakukan perjalanan dinas ke luar daerah.
Merasa diabaikan, massa PPPI lalu mengalihkan langkah mereka menuju Gedung DPRD Kabupaten Indramayu untuk melanjutkan aksi protes.
Setibanya di DPRD, perwakilan massa akhirnya ditemui oleh salah satu anggota dewan. Dalam pertemuan singkat tersebut, PPPI menyampaikan tiga tuntutan utama yang menjadi inti dari aksi mereka:
1. Meminta pengembalian dana publik yang diduga dikorupsi oleh Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Indramayu.
2. Mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk bertindak tegas dan profesional, serta tidak ‘masuk angin’ dalam menangani kasus korupsi tersebut.
3. Menuntut pencopotan Wakil Bupati Indramayu, Syaefuddin, yang diduga terlibat dalam skandal korupsi.
Salah satu sorotan tajam dalam aksi ini adalah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait dugaan penyimpangan dalam pemberian tunjangan perumahan bagi Ketua, Wakil Ketua, dan anggota DPRD Indramayu tahun anggaran 2022. Diduga, ada intervensi dari Sekretaris Dewan (Sekwan), H. Ali Fikri, dalam proses penunjukan lembaga penilai tunjangan, yakni Universitas Bandung.
Menanggapi hal tersebut, H. Ali Fikri membenarkan bahwa kasus tersebut kini tengah diselidiki oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Ia menyebut, sejumlah pejabat dan staf sekretariat DPRD sudah dipanggil untuk memberikan keterangan, termasuk dirinya sendiri, Kepala Bagian Persidangan, PPTK H. Andi, serta beberapa pihak lain seperti Imam dan Tedi.
G
“Kasus ini sedang berproses. Kami semua, termasuk Pak H. Mohaemin dan Sekda, sedang diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi. Kami siap kooperatif dalam proses hukum yang berjalan,” ujarnya.
Aksi ini menjadi peringatan keras dari masyarakat, khususnya generasi muda, kepada aparat penegak hukum agar tidak bermain-main dalam mengusut tuntas kasus korupsi yang mencederai kepercayaan publik
PPPI menegaskan akan terus mengawal proses hukum ini dan siap turun ke jalan kembali jika tidak ada perkembangan yang berarti dalam waktu dekat. ( Maman )
Massa PPPI Kepung Pendopo dan DPRD Indramayu, Desak Penuntasan Kasus Korupsi Pejabat Daerah












