Warga Pringgacala Blokir Jalan, Protes Penjualan Tanah Diduga Aset Desa

Oplus_131072

Indramayu/lingkaranistana.id – Aksi protes dilakukan warga Desa Pringgacala, Blok Tegal Ampas, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, pada Rabu /16/07/2025.

Mereka memblokir jalan desa sebagai bentuk penolakan terhadap aktivitas truk pengangkut tanah yang dinilai merusak infrastruktur jalan setempat.
Warga menilai lalu lalang truk besar tersebut membuat kondisi jalan semakin rusak dan membahayakan keselamatan.

Namun, keresahan warga bukan hanya soal jalan. Mereka juga memprotes dugaan adanya praktik jual beli tanah desa yang disebut-sebut sebagai tanah milik umum (PU), tanpa keterbukaan dari pihak pemerintah desa.

Menanggapi hal ini, Camat Karangampel, Roshadian Purnama, membenarkan adanya aksi warga tersebut. Ia menjelaskan bahwa tanah yang dipermasalahkan warga sebenarnya bukan tanah PU, melainkan tanah negara bebas yang dulunya merupakan bekas aliran kali.

“Tanah itu memang sejak lama dikuasai oleh pemerintah desa, sebagian lagi dikuasai oleh warga secara pribadi dan ada pula yang sudah bersertifikat,” jelas Roshadian saat dikonfirmasi pada Kamis /17/97/2025.

Menurutnya, persoalan ini bermula dari aspirasi masyarakat yang menginginkan perluasan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di desa mereka. Merespon kebutuhan tersebut, kepala desa (kuwu) berinisiatif untuk membuka pemanfaatan tanah desa yang tidak terpakai agar bisa dimohon masyarakat, dan hasilnya digunakan untuk pembelian lahan TPU.

“Inisiatif tersebut telah melalui musyawarah dan dibuatkan berita acaranya. Namun ternyata, muncul perbedaan pendapat di kalangan warga yang akhirnya memicu aksi blokir jalan,” jelas Roshadian.

Untuk meredakan ketegangan, Pemerintah Kecamatan Karangampel meminta agar seluruh aktivitas pengangkutan tanah dihentikan sementara waktu.

Camat juga menginstruksikan kepada kepala kuwu agar kembali membuka ruang dialog bersama warga guna menjelaskan rencana tersebut secara lebih terbuka.

“Saya sudah minta kepada kuwu untuk membangun kembali komunikasi dengan masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berkepanjangan,” tutup Roshadian.
( Maman )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *