Indramayu/lingkaranistana.id — Seorang pria bernama Adi Guntoro, warga Desa Cantigi Kulon, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu, melaporkan seorang oknum anggota Polsek Sukra Polres Indramayu Polda Jabar berinisial A atas dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus pemberian cek kosong.
Andi Guntoro menceritakan kronologinya pada awak media di kantor Pemdes Cantigi Kulon.Pada Kamis/31/07/2025.
Peristiwa ini bermula pada November 2024, saat terduga pelaku menggadaikan sebuah mobil Toyota Innova kepada korban dengan nilai sebesar Rp150 juta. Dalam kesepakatan yang dituangkan melalui kuintansi, disebutkan bahwa masa gadai berlangsung selama dua bulan.
Namun, hingga waktu yang disepakati berakhir, mobil tersebut tak kunjung ditebus oleh pelaku.
Setelah dilakukan perundingan antara korban dan keluarganya, pelaku akhirnya mengganti unit kendaraan dengan mobil Mitsubishi Pajero dengan alasan ingin menjual Innova tersebut untuk mengembalikan dana korban.
Akan tetapi, mobil Pajero itu ternyata bukan milik pelaku, melainkan milik temannya, dan ditarik kembali secara paksa oleh pelaku.
Tak berhenti di situ, pelaku kembali mengganti unit kendaraan dengan sebuah mobil Avanza. Korban sempat menolak karena nilai kendaraan tak sebanding dengan uang yang telah diberikan. Namun karena tekanan situasi, korban akhirnya menerima meskipun kemudian mobil tersebut pun kembali ditarik secara sepihak.
Sebagai janji terakhir, pelaku bersama teman temannya menyerahkan sebuah lembar cek yang disebut dapat dicairkan pada 12 Mei 2025.
Sebelum tanggal tersebut, korban bersama pelaku dan seorang rekan mendatangi bank untuk memastikan keabsahan cek. Pihak bank menyatakan bahwa cek dapat dicairkan hanya jika pelaku membawa identitas KTP. Namun hingga kini, pelaku tak pernah muncul, dan korban menduga bahwa cek tersebut kosong alias tidak memiliki dana.
Merasa dirugikan, Adi Guntoro akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Indramayu dengan nomor laporan STTLP/B/055/VII/2025/SPKT/POLRES INDRAMAYU/POLDA JAWA BARAT. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan dari pihak penyidik mengenai perkembangan kasus tersebut.
Korban berharap agar laporan ini segera ditindaklanjuti secara serius dan pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
” Saya mohon agar pihak penyidik segera menangani laporan Ini. Kasihan orang tua saya yang ikut terbebani secara mental dan emosional karena masalah ini” ujar Adi dengan nada penuh harap.
Ia juga berharap agar institusi kepolisian bertindak tegas terhadap oknum yang mencoreng nama baik lembaga penegak hukum, yang seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat.
( Maman )
Diduga Terlibat Penipuan Cek Kosong, Oknum Anggota Polsek Sukra Dilaporkan ke Polres Indramayu












