Indramayu/lingkaranistana.id – Rencana Pemerintah Desa Kedungwungu, Kecamatan Anjatan, Indramayu untuk membongkar seluruh bangunan Pasar Wanguk menuai penolakan keras dari para pedagang.
Surat pemberitahuan relokasi yang dikeluarkan Pemdes, dengan batas akhir pengosongan hingga Kamis /07/08/2025), dianggap sepihak dan tanpa musyawarah.
Ketua Aliansi Pedagang Pasar Wanguk, Edi Winata, menilai kebijakan tersebut arogan dan mengabaikan hak ratusan pedagang yang selama ini menggantungkan hidup di pasar tradisional tersebut.
“Kami tidak pernah diajak duduk bersama. Tahu-tahu langsung ada surat pembongkaran,” ujarnya usai melapor ke Mapolres Indramayu, Rabu /05/08/2025.
Edi mengungkapkan, saat ini kondisi ekonomi pedagang sedang terpuruk akibat turunnya daya beli dan naiknya harga kebutuhan pokok. Relokasi mendadak dinilai akan semakin memperburuk keadaan. Ia juga membantah alasan teknis pembongkaran, menegaskan bahwa bangunan pasar masih kokoh dan layak digunakan.
Pasar Wanguk menjadi pusat aktivitas ekonomi bagi lebih dari 300 pedagang dengan sekitar 160 los dan kios yang terisi penuh. Para pedagang menuntut pembatalan rencana pembongkaran serta meminta dialog terbuka dengan pemerintah desa.
Hingga berita ini dimuat, Pemdes Kedungwungu belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, para pedagang telah menjadwalkan aksi unjuk rasa pada Kamis/07/08/2025 sebagai bentuk penolakan penggusuran.
( Maman )
Pedagang Pasar Wanguk Tolak Relokasi Sepihak, Rencana Pembongkaran Picu Aksi Demo












