Indramayu/lingkaranistana.id – Puluhan warga Desa Tambi, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, yang berasal dari berbagai elemen, mendatangi Kantor Kecamatan Sliyeg . Kedatangan mereka untuk membahas perselisihan terkait rencana pengeboran di lahan desa oleh PT Pertamina EP. Pada Rabu/06/08/2025.
Pertemuan digelar di aula kecamatan dengan menghadirkan pihak Pertamina, PT Atra Kana Perkasa (AKP), Danramil Anton, Kapolsek Edi Mulyana, Plt Camat Sutedi, Kuwu Tarso, Ketua BPD Wisana, serta masyarakat dari berbagai unsur. Tujuannya adalah mencari kesepakatan secara mufakat terkait proyek pengeboran tersebut.
Nurdiansyah, HSE Koordinator Pertamina, menjelaskan bahwa sebelumnya sudah dilakukan beberapa kali pertemuan untuk menampung aspirasi warga.
“Aspirasi dari masyarakat telah ditampung, namun ada beberapa aspirasi yang belum terpenuhi sehingga menjadi kendala. Musyawarah ini tujuannya untuk menghasilkan titik temu sesuai harapan,” ujarnya.
Plt Camat Sutedi menegaskan pentingnya menjaga kondusivitas.
“Dengan dimulainya musyawarah ini, harapannya ke depan tidak ada kendala lagi dan masalah bisa segera terselesaikan, sehingga tercapai titik temu yang diharapkan bersama,” katanya.
Latif, salah satu warga Desa Tambi, memaparkan kronologis persoalan. Ia mengaku sudah menanyakan soal pengeboran kepada Kuwu setahun lalu namun belum mendapat jawaban jelas. Setelah mengirim surat tiga bulan lalu, baru ada jawaban yang mengungkapkan adanya rencana eksplorasi.
“Kami kaget, karena jika pengeboran dilakukan, jalur pembuangan air bisa tertutup dan sawah terancam banjir. Kalau dari awal ada musyawarah, mungkin tidak akan terjadi seperti ini,” ungkapnya.
Meski demikian, Latif menegaskan, “Kami tidak menghalangi pengeboran, malah mendukung penuh kegiatan tersebut.”
Ketua BPD Desa Tambi, Wisana, mengaku tidak mengetahui sejak awal perihal jual beli tanah untuk pengeboran, karena itu menjadi kewenangan pemerintah desa.
“Kami tetap menampung aspirasi petani penggarap. Memang ada tanah yang dijual untuk pengeboran, dan itu menimbulkan kekhawatiran petani. Kalau memang digunakan untuk pengeboran, harus ada alih fungsi yang memadai,” ujarnya.
Ia menambahkan, “Hasil aspirasi masyarakat ingin lahannya dialihfungsikan oleh pihak Pertamina. Ada enam kesepakatan yang dihasilkan, sementara masalah lainnya kami serahkan pada pihak berwenang.”
Perwakilan lembaga, Trisno, mengingatkan pentingnya penerapan SOP dan K3.
“Alhamdulillah, kami bisa memediasi antara lembaga masyarakat dan Pertamina. Kami hanya meluruskan agar SOP dan K3 dijalankan, sehingga bila ada dampak di kemudian hari bisa dipertanggungjawabkan secara hukum,” katanya.
Sementara itu, Riza, staf PT AKP, menyampaikan bahwa sosialisasi sudah dilakukan sejak lama.
“Pemerintah desa sudah kami beri pemberitahuan secara tertulis, termasuk soal irigasi dan tenaga kerja. Berita acara sudah dijalankan. Memang SOP belum lengkap, tapi ke depan akan kami penuhi dan koordinasikan kembali dengan Muspika,” jelasnya.
Pertemuan ini menghasilkan enam poin kesepakatan yang diharapkan menjadi solusi terbaik bagi masyarakat dan mendukung kelancaran proyek pengeboran di Desa Tambi.
( Maman )
Warga Desa Tambi dan Pertamina Duduk Satu Meja Bahas Polemik Pengeboran












