Lingkaran Istana. Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf, menghentikan penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada ratusan ribu penerima yang terindikasi menyalahgunakan dana untuk judi online. Hingga kini, lebih dari 300 ribu penerima dipastikan tidak lagi mendapatkan bansos.
“Akan kita periksa. Sekarang lebih dari 300 ribu yang enggak dapat lagi (bansos),” kata Gus Ipul, sapaan akrabnya, di Kota Malang, Senin (8/9/2025).
Temuan tersebut berawal dari hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kemensos bersama Badan Pusat Statistik (BPS) kemudian melakukan verifikasi terhadap 12 juta data penerima bansos, dan sekitar 2 juta di antaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Selain itu, Kemensos berkoordinasi dengan PPATK dan perbankan untuk memeriksa Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos. Hasil pemeriksaan menemukan lebih dari 600 ribu penerima terindikasi terlibat judi online.
“Kita sudah ground check dan ini akan terus update,” ujar Gus Ipul.
Meski demikian, Gus Ipul menegaskan penerima bansos yang terhenti masih memiliki kesempatan untuk kembali mendapat bantuan. Mereka harus melalui proses pendataan ulang agar dipastikan benar-benar layak menerima.
“Kalau dia memang benar-benar butuh, ya harus lewat proses pendataan ulang. Kita beri kesempatan lagi. Jadi memang ada yang mungkin dimanfaatkan orang lain atau bagaimana, kita proses, kita periksa dan pastikan lagi,” jelas Gus Ipul.
Ia menambahkan, bansos yang dihentikan tidak akan dikurangi, melainkan dialihkan kepada masyarakat yang lebih berhak.
“Bansosnya tidak dikurangi, tapi dialihkan kepada mereka yang lebih berhak, terutama kelompok masyarakat desil 1 dan 2,” tegas Gus Ipul.
Perlu untuk diketahui bahwa semua Bansos melalui Data tunggal 1 pintu yaitu DTSEN yang Sumber Datanya dari NIK KTP dan KK yang tercatat di aplikasi SIK NG. Jadi semua transaksi online maupun offline yang menggunakan NIK KTP besar kemungkinan akan terdeteksi oleh sistem DTSEN.
Adapun jenis transaksi yang menggunakan NIK KTP dan KK diantaranya :
1. Buka Rekening Tabungan
2. STNK/BPKB Kendaraan
3. Sertifikat Tanah
4. Lembar Tagihan Pajak Bumi & Bangunan (PBB)
5. Daftar pekerjaan yang menggunakan sistem pembayaran gaji online
6. Pembuatan BPJS Ketenagakerjaan
7. Barcode pengisian bensin Pertamina
8. Bank Online (Shoppe Pay, Dana, OVO, dII)
9. Pinjaman Online (Pinjol)
10. Judi Online (Judol)
DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) sudah terhubung lungsung NIK dalam Kartu Keluarga (KK). Lebih ketat lagi Kemensos RI bekerja sama dengan Bank Indonesia untuk mengecek data tabungan di Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI dan BTN).
Indikator yang Dicek diantaranya :
1. Cicilan & Hutang
Motor/Mobil Bank/Koperasi/Bank Swasta Pinjol (ShopeePayLater, Lazada Pay, Dana Pinjam, Gopay Pinjam, dll. Kartu Kredit)
2. Asuransi & BPJS
BPJS Mandiri Kelas 1 & 2 BPJS Ketenagakerjaan
3. Aset & Konsumsi
Rumah/Tanah/Sertifiat Pajak Kendaraan Aktif Tagihan Listrik Tinggi
4. Tabungan Bank
Saldo di Bank Himbara & Bank Swasta Rekening atas nama pribadi (selain rekening bansos)
Semua indikator ini akan memengaruhi Desil DTSEN. Jika masuk Desil 6-10, Bansos otomatis tidak cair karena dianggap sudan mampu. Oleh karena itu sekarang tidak ada lagi warga yang pura-pura tidak mampu. ( SRI A )












