Wasta Resmi Daftarkan Diri Sebagai Bakal Calon Kuwu Desa Sukasari

Oplus_131072

Indramayu/lingkaranistana.id – Tahapan pendaftaran Bakal Calon Kuwu (Bacakuwu) untuk Pemilihan Kuwu (Pilwu) Serentak Kabupaten Indramayu tahun 2025 resmi dibuka sejak 1 Oktober 2025. Agenda demokrasi tingkat desa ini dijadwalkan berlangsung pada 10 Desember 2025 mendatang, dan akan diikuti oleh 139 desa se-Kabupaten Indramayu.

Pelaksanaan Pilwu tersebut mengacu pada Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Pemilihan Kuwu Serentak, serta Keputusan Bupati Indramayu Nomor 30/DPMD/2025 mengenai jadwal dan tahapan penyelenggaraan Pilwu tahun ini.
Salah satu warga yang telah resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Kuwu adalah Kang Wasta, dari Desa Sukasari, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu.

Ia mendatangi Panitia 7 Desa Sukasari Kecamatan Arahan ,
untuk menyerahkan seluruh berkas persyaratan pencalonan di Balai Desa Sukasari. Pada Sabtu/11/10/2025.

Dengan penuh harap dan doa, Kang Wasta berangkat dari rumah bersama keluarga besarnya menuju kantor desa untuk menyerahkan berkas pendaftaran.

“Alhamdulillah persyaratan sudah diterima oleh panitia, dan kami ucapkan terimakasih pada panitia telah menyambut dengan baik,” ungkapnya usai penyerahan berkas.

Dikenal sebagai sosok yang sederhana, mudah bergaul, dan komunikatif dengan masyarakat, Wasta mengaku ingin mengabdikan diri kepada warga melalui jalur Pilwu.


“Kalau saya terpilih sebagai kepala desa, saya siap sebagai pelayan masyarakat dan berjanji untuk membangun desa berdasarkan keinginan masyarakat dan selalu terbuka. Sebagai moto saya Ketahanan Pangan, Religius, Ekonomis, Amanah, Tegas, Inovatif dan Fleksibel (Kreatif). Saya mohon do’a dan dukungannya semoga terpilih saat pemilihan nanti,” tuturnya penuh harap.

Sebelum mencalonkan diri, Wasta mengaku telah mendengarkan aspirasi dan keinginan masyarakat Desa Sukasari. Ia pun memutuskan maju dengan tekad kuat untuk mewujudkan harapan warga tanpa mengandalkan materi.

“Saya mencalonkan diri bukan karena uang, saya tidak akan memakai politik uang, hanya bermodalkan kejujuran. Namun, saya kembalikan pada hak warga untuk memilih siapa yang layak dipilih,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan akan menerima hasil Pilwu dengan lapang dada. “Saat pemilihan pada 10 Desember nanti, saya siap dan menerima hasilnya dengan lapang dada. Siapapun yang jadi pemimpin desa, kita hormati,” tambah Wasta.

Sementara itu, Ketua Panitia Pendaftaran Bakal Calon Kuwu Desa Sukasari, Andi Hidayat, menyampaikan bahwa hingga saat ini terdapat lima bakal calon Kuwu yang telah mendaftar, yaitu Wasta, Waskadi (incumbent), Nano Darsono, Hj. Tarsitem, dan Samsudin alias Sanud.

“Kami panitia penerimaan bakal calon Kuwu sudah terima persyaratan dari masing-masing bakal calon. Bagi yang masih memiliki kekurangan administrasi, masih diberi waktu hingga Senin, 13 Oktober 2025 pukul 24.00 WIB di kantor desa,” terang Andi Hidayat.
( Maman )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *