SIDIKALANG, Dairi.Sumut- Ditengah gencar gencarnya Pemerintah kabupaten Dairi untuk berupaya mengundang investor luar agar dapat menanamkan investasinya di Dairi, Justru Perusahaan raksasa PT. Dairi Prima Mineral Sebagai pemegang kontrak karya generasi VII berdasarkan perjanjian kerja sama dengan pemerintah pusat melalui surat persetujuan Presiden No B.53/ PRES/1/ 1998 Tertanggal 19 Januari 1998 dengan kontrak karya meliputi kabupaten Dairi, Pakpak Barat dan sebagian kabupaten Singkil serta provinsi Nangroe Aceh Darussalam tersebut malah Sepertinya tidak menunjukkan keseriusan untuk mengurus Amdal perusahaannya.
Pernyataan itu disampaikan oleh Sekjen MPC PP kabupaten Dairi Bernad Malau kepada lingkaran istana.id melalui sambungan telepon WhatsApp pada hari Jumat 17 Oktober 2025. “Cukup banyak karyawan perusahaan PT DPM tersebut jadi pengangguran, Selain itu banyak masyarakat yang disekitar tambang itu yang merasakan terimbas perekonomiannya secara langsung dan tidak langsung sebab tidak beroperasinya perusahaan Seng dan Timbal tersebut,” Kata Bernad.
Seperti diketahui sebelumnya bahwa PT. DPM menghentikan semua jenis kegiatannya Pasca terbitnya surat Pencabutan izin kelayakan beroperasinya perusahaan PT. DPM yang tertuang dalam Keputusan Menteri LH/ Kepala BPLH No 888 Tahun 2025 Tentang Pencabutan Atas Keputusan Menteri LHK No SK 854/ Menlhk/ Setjen/ Pla.4/ 8/ 2022 Tentang Kelayakan Lingkungan Hidup.
“Seharusnya Pihak manajemen PT. DPM dapat mendukung program pemerintah kabupaten Dairi untuk membuka peluang lapangan kerja bagi masyarakat Dairi umumnya dan masyarakat sekitar tambang khususnya, Dimana 1 dekade perusahaan PT DPM yang beroperasi sejak tahun 2015 dibidang eksplorasi dan juga penambangan mineral khususnya seng dan timbal tersebut, Sangat jelas seharusnya PT. DPM tersebut merupakan sebuah perusahaan yang diharapkan mampu guna untuk meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar tambang itu,” Jelas Bernad.
“Jadi Sebagai pemerhati dan peduli sosial budaya kabupaten Dairi, Saya mendesak dan mendorong Pihak manajemen PT DPM agar menunjukkan keseriusan dan niat baiknya agar mengurus AMDAL [Analisis Mengenai dampak Lingkungan Hidup] perusahaan itu, Supaya kedepan akan dapat membuka lapangan kerja bagi masyarakat ditengah situasi perekonomian yang kurang menentu saat ini,” Tegas Bernad Malau menutup sambungan telepon. [M.Panjaitan]










