Asahan-LingkaranIstana. Co. Id Dalam menyahuti persoalan Nasib ribuan Tenaga Honorer, TKS & Tenaga tehnis R2 dan R3 yang tidak lulus dalam perekrutan PPPK Tahun 2024 Fraksi PAN DPRD Asahan lakukan Kunjungan Kerja ke Kantor Badan Kepegawaian Negara RI pada 18/01/2025 lalu
Sebelumnya telah dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Komisi D DPRD Asahan pada dua kali pertemuan yaitu tanggal 16 dan 27 Desember 2025 terkait pembahasan tehnis ataupun persyaratan PPPK untuk Tenaga Honorer , Dinas Sosial, Tenaga Tehnis R2 dan R3, Satpol-PP, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan dan Sekretariat DPRD Tahun 2024.
Adapun mitra kerja Komisi D DPRD Asahan yang datang kala itu dalam RDP adalah Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dirut RSUD H. Abdul Manan Simatupang, Kabag Hukum, Kepala Inspektorat, Dinas Perhubungan, Kepala UPTD Puskesmas sekabupaten Asahan dan perwakilan PPPK.
Dari hasil RDP yang terlaksana sebanyak dua kali tersebut, maka pimpinan DPRD Asahan melalui Wakil Ketua DPRD menugaskan agar Komisi D DPRD yang diwakili oleh Sekretaris Komisi yaitu Drs Syddad Nasution, S.Pd.I melakukan konsultasi langsung ke BKN RI.
Kunjungan Kerja yang dilaksanakan Sekretaris Komisi D DPRD Asahan Drs. Syaddad Nasution S.Pd.I didampingi langsung oleh seluruh anggota Fraksi PAN yaitu Nilawaty, SE, Drs H.Saparamin, Wahyudi SST dan Andi Parulian Sitorus.
Drs. Syaddad Nasution S.Pd.I menyampaikan, bahwa kita dari Fraksi PAN sangat mengerti harapan terbesar dari seluruh para Honorer, TKS dan Tenaga Tehnis R2 dan R3 yang sudah lama telah mengabdikan dirinya dibeberapa OPD yaitu Dinas Kesehatan, Dishub, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Tenaga Sukarela di RSUD Abdul Manan Simatupang, Dinas Sosial, Satpol-PP dan Sekretariat DPRD.
“Untuk perekrutan PPPK pada Tahun 2024 lalu, pihak Pemerintah Kabupaten Asahan memberikan peluang dengan formasi yang terbatas pada setiap OPD tersebut. Sehingga hal ini sudah pasti menyebabkan banyaknya Tenaga Honorer yang tidak lulus, sehingga pertanyaan bagaimana nasib dari mereka yang tidak mendapat formasi
PPPK tersebut, “ungkapnya
Syaddad melanjutkan, Kita tidak bisa mengesampingkan nasib dari ribuan Honorer yang tidak lulus tersebut, maka bagaimanapun kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Asahan, tentunya keberlangsungan masa depan mereka harus diprioritaskan. Maka dari itu dalam penugasan saya oleh Wakil Ketua DPRD Asahan, bersama Fraksi PAN DPRD Asahan turut peduli dalam memperjuangkan status kerja para Honorer,TKS dan Tenaga Tehnis R2 dan R3 tersebut.
“Alhamdulillah dalam kunjungan saya dan Fraksi PAN ke Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN-RI) mendapatkan hasil yang baik terkait Nasib para Honorer dibeberapa OPD di Pemerintah Kabupaten Asahan tersebut. Kabar gembira ini disampaikan langsung oleh Bapak Sugiyanto S.A.P sekalu Analisis Pelayanan Publik, Biro Humas, Hukum dan kerjasama melalui Bidang Pelayanan Bapak Deni Priyanto, jabatan (Prakom)
Syaddad meneruskan, bahwa Bapak Deni Priyanto menerangkan, untuk seluruh Tenaga Honorer yang sudah terdata di data Base BKN RI akan secara langsung mendapatkan Formasi untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu dan penuh waktu (pakai NIP) yang akan disesuaikan dengan keuangan daerah. Untuk aturan ini, dalam waktu dekat akan dikeluarkan oleh pihak MenpanRB & BKN RI(A.A)












