Mendekati Imlek dan Puasa Ramadhan, Mohd Ilham : Kita minta Pemda dan BPOM bisa memastikan ketersediaan stok Dan Kelayakan Barang Produksi

Pekanbaru, Lingkaranistana.id – Sebentar lagi kita akan menghadapi Imlek dan Puasa Ramadhan, yang mana kita tau bahwa penggunaan terhadap bahan pokok rumah tangga pasti akan meningkat, oleh sebab itu kita ingin bahwa ketersediaan stok di pasar selalu tersedia.

 

Kepulauan meranti, yang mana merupakan wilayah berbatasan dengan Negara tetangga tentu ada melakukan kegiatan impor barang mentah untuk di bawa ke Meranti, tentu ini perlu pengawasan yang ekstra guna memastikan barang impor tersebut layak untuk di konsumsi.

 

Atas persoalan tersebut, Ketua Aliansi Mahasiswa Meranti ( AMM ) Mohd Ilham menuturkan bahwa dalam kondisi seperti ini pemerintah harus cepat membaca lonjakan penggunaan barang di pasar, dan kita minta bahwa barang yang nantik beredar di pasar layak untuk di konsumsi.

 

“Kita minta Kadisperindag sebagai perwakilan Pemerintah Daerah untuk memastikan ketersediaan bahan pokok di pasar selalu tersedia dengan harga yang normal, jangan sampai nantik ada lonjakan harga karena ada main timbun timbun barang, dan kita juga sudah mendatangi BPOM Provinsi untuk turun ke Meranti guna memastikan bahwa barang pokok contoh nya saja seperti Gula, beras, dan lain sebagainya ini terstandarisasi dengan baik oleh BPOM, artinya ada kepastian kesehatan oleh barang yang beredar di pasar nantiknya” kata Mohd Ilham kepada media ini saat ditemui disalah satu kedai kopi di kota Pekanbaru, Riau, Khamis (23/01/25).

 

Tambahnya lagi, kemaren kita kecolongan berapa banyak gula yang tidak tersentifikasi halal haram masuk ke Meranti, nah ini kan bahaya, kalau seandainya masyarakat kita mengkonsumsi nya bisa saja ini nantik menjadi penyakit, karena tidak di uji kesehatannya. Oleh sebab itu kita minta dalam waktu dekat, pihak BPOM untuk segera turun ke Meranti mengecek kelayakan barang barang yang beredar.

 

“Beberapa waktu lalu kita di hebohkan dengan masukkan gula pasir tanpa status halal haram, artinya barang ini tidak teruji oleh BPOM, kalau seandainya barang seperti gula atau jenis lain tidak teruji oleh BPOM artinya kita meragukan tentang kesehatan terhadap pengkonsumsian barang tersebut. Kita tidak mau masyarakat kita jadi korban karena beli beli saja. Kita akan dampingi nantik BPOM, mengingat banyaknya kegiatan impor mendekati imlek dan Ramadhan ini untuk memastikan ke seluruh minimarket dan pelaku pelaku usaha yang lain bahwa barang yang di jual nya layak untuk di konsumsi atau pun sudah berstandar dari BPOM sehingga ia layak untuk di konsumsi” tutup Mohd Ilham. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *