Polres Sergai, (sumut) -Lingkaran istana. Id Wakapolres Serdang Bedagai (sergai) Kompol. Mukmin Rambe. S.H. menghadiri acara pemusnahan barang bukti (BB) narkotika oleh kajari sergai, kamis 23/01/2025 sekira puku 10.00.wib s/d selesai. Di kejari Negeri kabupaten Serdang Bedagai (sergai) jalan negara firdaus, kecamatan Sei Rampah, propinsi Sumatera utara (sumut).
Kegiatan di awali kata sambutan oleh protokol dilanjutkan dengan laporan oleh kepala seksi pemulihan aset dan pengelolah barang bukti dan barang rampasan kejaksaan Negeri sergai Rito Bataro silalahi, S. H.
Dalam. Kesempatan ini, kejari sergai Rufina Ginting S, H. Dalam sambutan menyatakan hari ini pada tanggal 23/01/2025 ,ada kan pemusnahan sejumlah barang bukti(BB) yang berasal 112 perkara pidana yang telah di putus kan oleh pengadilan sampai dengan bulan januari 2025.
Barang bukti yang di musnakan berasal dari tindak pidana yang sudah di putuskan dan memiliki kekuatan hukum tetap.
Barang bukti di musnakan berupa narkobq jenis sabu, ganja, ekstasi dan berupa barang bukti lainya , narkoba jenis sabu akan di musnakan dilakukan dengan di bakar atau di blender dan di buang di galian tanah.
Sedangkan untuk barang bukti , seperti Hp, senjata tajam ,along – along, timbangan digital akan di musnakan dengan di bakar dan di gerinda dan di hancurkan sampai rusak.
Lalu dilakukan penandatangan berita acara pemusnahan barang bukti (BB) di kejari sergai.
Dalan acara tersebut di hadiri, kajari Rafina ginting, SH, M, H, mewakiki PN seirampah, Deni Syafrianto, SH, MH, Wakapolres sergai, Kompol. Mukmin Rambe, SH, Kasat Narkoba Polres Sergai AKP. Iwan Hermawan, kasat Reskrim AKP, Dony P. Simatupang, SH, MH, mewakili kepala BNN sergai AKP Maruli Pengaribuan dan dinas kesehatan dr. H. M Safi M. Kes, para tamu undangan Plt. Humas polres sergai Ipda Ardika Napitapuluh SH, (sopiyan)












