Indramayu, Lingkaranistana.id – Peredaran obat-obatan terlarang di Kecamatan Anjatan, Indramayu, kembali menjadi sorotan. Lokasi penjualan obat yang sebelumnya berada di Sasak Mijan, kini dikabarkan bergeser sekitar 200 meter dari lokasi semula, ada sebuah warung kecil kini diduga menjadi lapak baru bagi bandar berinisial (A).
Menanggapi hal ini, Sekretaris Jenderal DPC LSM Harimau Indramayu, Jumanto, mendesak Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk segera bertindak tegas. “Aktivitas penjualan bergeser sekitar 200 meter dari lokasi semula, di sebuah warung kecil di situ tempatnya. Kami berharap agar BNN segera turun tangan, berantas penjualan obat di wilayah Anjatan,” ujar Jumanto pada Rabu (28/05/2025).
Jumanto menegaskan kekhawatirannya terhadap dampak buruk peredaran obat-obatan seperti tramadol yang dapat merusak moral generasi penerus bangsa. Ia juga menyoroti maraknya konsumsi obat terlarang di kalangan petani, serta para pemilik grup kesenian ‘singa arak-arakan’.
Peredaran obat-obatan ini tidak hanya mengancam kesehatan individu, tetapi juga berpotensi merusak tatanan sosial di masyarakat. LSM Harimau Indramayu berkomitmen untuk terus memantau dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.
Masyarakat diharapkan untuk turut serta berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan jika menemukan indikasi peredaran obat terlarang di lingkungan sekitar. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari bahaya narkoba.
(Tim)
Aparat Diminta Berantas Peredaran Obat Terlarang di Anjatan, Indramayu










