Bambang Surianto kepsek SDN 096141 Bah jambi 2 diduga mark up dana BOS tahun 2023.

Simalungun, Lingkaranistana.id-Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah sejumlah dana yang digelontorkan oleh pemerintah kepada sekolah-sekolah di Indonesia guna menyelenggarakan pendidikan dengan baik dan mencapai target yang ditentukan .

Dana BOS ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang besarnya bervariasi untuk setiap sekolah, tergantung pada jenis dan jenjang pendidikan.

Adapun dana BOS ini disalurkan secara langsung ke rekening sekolah bantuan penerima yang hanya dapat digunakan untuk keperluan operasional sekolah dan tidak boleh digunakan untuk keperluan pribadi.

Agar dana BOS ini dapat disalurkan, setiap sekolah wajib melakukan verifikasi data siswa untuk memastikan keabsahan data siswa yang telah diinput pada aplikasi BOS online. Hal ini penting dilakukan guna menghindari adanya kecurangan dalam pengajuan dana BOS,

Namun tidak seperti yang diharapkan yang terjadi di SDN 096141 Bah jambi 2 yang mana penggunaan dana BOS anggaran tahun 2023 di duga banyak yang janggal dan di markup oleh kepala sekolah nya yaitu Bambang Surianto, hal ini dapat di ketahui setelah adanya temuan kita seperti dana penerimaan siswa didik baru yang dianggarkan dua (2) kali setahun dengan anggaran yang berbeda, dimana sepengetahuan kita bahwa penerimaan siswa baru hanya berlangsung satu (1) kali dalam setahun, dan masih banyak lagi yang lain yang kita rasa janggal penggunaan nya.

Kita awak media mitramabes.com melakukan konfirmasi kesekolah kepala sekolah tidak ada di sekolah dan tidak dapat dihubungi sehingga berita ini kita kirimkan ke Redaksi.

Hidayat.Lingkaran Istana

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *