Diduga Tanpa Dokumen Resmi PTPN 4 Afdeling IV Menebang Ratusan Hektare Kebun Karet 

Labuhanbatu — Lingkaranistana.id

 

Penebangan tanaman karet seluas ratusan hektare di perkebunan PTPN 4 Regional I Afdeling IV, Labuhanbatu, diduga dilakukan tanpa mengantongi dokumen resmi. Aktivitas ini disebut sudah berlangsung hampir tiga minggu dan menimbulkan tanda tanya besar terkait legalitas proyek tersebut.

Saat ditemui di kantor Afdeling IV, dua pegawai bernama Aiman Ambarita dan Andre yang mengaku sebagai krani, membenarkan bahwa pekerjaan tersebut telah berjalan hampir tiga minggu. Namun, mereka menyebut aktivitas penebangan sudah terhenti selama tiga hari terakhir tanpa mengetahui penyebabnya. “Kalau yang lain, bapak tanyakan saja ke pihak yang berwenang. Besok pagi datang saja, nanti bertemu orang yang bisa menjawab,” ujar Aiman.

Berdasarkan pantauan di lapangan 14 Agustus 2025, lokasi proyek penebangan berada di Afdeling IV, Desa N4, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara. Lahan tersebut sebelumnya ditanami karet yang kini sebagian besar sudah ditebang.

Di area bongkar muat kayu karet, seorang pria bermarga Silitonga yang mengaku sebagai mandor, menjelaskan bahwa dirinya bukan karyawan PTPN, melainkan pengawas dari PT Jui Shin Medan. “Kayu ini dibawa ke Kim Medan. Dari pihak Jui Shin yang membeli dan mengangkutnya,” ungkap Silitonga.

 

Keterangan ini semakin memunculkan dugaan adanya keterlibatan pihak swasta dalam penebangan tersebut. Namun, belum jelas apakah kerja sama itu dilakukan sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku atau justru melanggar ketentuan.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PTPN 4 Aek Nabara belum memberikan klarifikasi maupun tanggapan terkait dokumen perizinan dan dasar hukum kegiatan penebangan ratusan hektare pohon karet tersebut. Upaya konfirmasi awak media masih terus dilakukan.

 

Sebagai perusahaan milik negara (BUMN), PTPN 4 memiliki kewajiban untuk memastikan setiap kegiatan operasional sesuai peraturan perundang-undangan. Awak media akan terus menelusuri dan menggali informasi lebih dalam demi memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara.

Penulis A. SIREGAR

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *