MLi.id- Kotim, Pelangsian- Kegiatan dana usaha milik desa, yang dikelola oleh kelompok usaha Bumdes, pada hari jumat 26 September 2025 mengadakan rapat koordinasi di Desa Pelangsian, Dana Bumdes ini dikelola bapak inisial T (ketua), sekretaris inisial A dan bendahara inisial E, menurut pengakuan ketua Bumdes kepada awak media Lingkaranistana.id tadi pagi sekitaran pada pukul jam 9.30 wib di kediaman ketua inisial T.
Ketua Bumdes memberi keterangan, selama tahun 2021 sampai dengan tahun 2024, dana untuk Bumdes sebesar 600 juta termasuk dana sisa, sebelum Sidin mendapat SK, sisa dana tahun 2020 sekitar 39.940.000, total dana sampai 2024 saldo keseluruhan sebesar Rp 600 juta.
“Dari jumlah keseluruhan sebesar Rp 600 juta, Rp 200 juta aman disimpan pada Bank, dan Rp 400 juta dikelola oleh ketua inisial T”, ujar Sidin.
Anehnya Sidin, ketua inisial T tidak tau berapa anggota yang memakai dana tersebut, hanya menerangkan beberapa orang saja, serta timbul adanya dugaan dari beberapa kecurigaan.
Dari menurut keterangan Ketua Bumdes yang lama, bisa bisanya hanya menjelaskan dari 4 orang yang memakai dana Bumdes tersebut, yaitu, inisial E sebesar Rp 17 juta, inisial D sebesar Rp 15 juta, inisial J sebesar Rp 27 juta, ketua sebesar Rp 2 juta, sebagian lagi adalah hasil dengan modalnya, tetapi berjanji agar untuk akan mengembalikan dana tersebut yang sebesar Rp 62 juta.
Menurut keterangan, Sisanya digunakan untuk membeli 4 tenda dan 100 kursi, yang dikelola oleh inisial R, yang menjadi dugaan, dari ketua Bumdes tidak dapat menjelaskan dana untuk beli 4 tenda dan sisa dana nya yang lain.
“Sebagai ketua harus bertanggungjawab, sebab dana yang di keluarkan di ketahui oleh Ketua”, tegasnya.
“Selama inisial T menjadi ketua Bumdes, diduga, tidak ada perkembangan maupun hasilnya, bahkan dana yang digunakan anggotanya berjanji akan mengembalikan dana yang di pakai, yang menjadi dugaan dan pertanyaan, dari ketua Bumdes memakai dana Rp 2 juta, tetapi di rumahnya ada pangkalan agen LPG, apakah itu dana pribadi, atau apakah memakai dana bumdes”, ungkapannya.
“Harap dari ketua Bumdes yang baru terpilih, agar permasalahan ini dapat ditindak lanjuti oleh penegak hukum, agar diketahui jelas habisnya dari penyaluran modal dana Bumdes tersebut”, tegasnya. (kamsas L.I)










