Mentandu Jenazah Melintasi Jalan Sei Sembilang Keadaan Becek Dan Berlubang

MLi.id- Sumatera Utara, Asahan- Desa Sei Sembilang adalah salah satu yang merupakan akses jalan Desa yang ada di wilayah Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara, mirisnya, hampir puluhan tahun Infrastruktur Jalan yang ada di Desa Sei Sembilang tersebut dalam keadaan rusak berat, berlubang serta berlumpur yang mengakibatkan licin, pada saat hujan dan kemarau.

Tampak pada pantauan dari awak media beberapa waktu yang lalu, pada hari Minggu 26/10/2025 Sekitar pada pukul 15.00 wib, dari info warga yang hendak inisial nya disebutkan dengan mengatakan, “kami harus menggotong jenazah jika ada yang meninggal dengan cara ditandu untuk dimakamkan, dikarenakan dari Infrastruktur jalan tersebut yang tidak dapat dilewati oleh kendaraan dikarenakan rusak parah, licin dan berlubang”.

Sementara itu program Pemerintah dalam memajukan Desa menuju Indonesia Emas adalah dengan menggencarkan pembangunan Infrastruktur jalan, tidak terkecuali ruas jalan provinsi maupun ruas jalan Kabupaten, baik itu sampai ke pelosok desa.

Dari menurut keterangan warga, “sudah puluhan tahun masyarakat Desa Sei Sembilang merasakan keadaan Infrastruktur jalan yang rusak parah seperti ini”, ujarnya.

Dari ruas jalan yang menghubungkan antar desa tersebut, dengan kondisi rusak parah, serta terdapat di ruas jalan yang berlobang serta berair, sehingga terkesan licin, dari masyarakat yang melintas, kerap sekali menjadi terjatuh, terutama pada anak anak yang berangkat ke sekolah, serta masyarakat yang beraktivitas melalui dari jalan tersebut.

Dari sisi lain saat bertemu dengan masyarakat yang hendak melintas, yang sempat untuk dikonfirmasi, juga mengatakan, “Dimanakah mata dan hati para pejabat yang berwenang, yang melihat keadaan dari kondisi infrastruktur jalan Desa Sei Sembilang yang rusak berat, berharap agar dapat perhatian serius dari pejabat yang terkait, dapat untuk membantu memperbaiki”.

Masyarakat Desa Sei Sembilang, Kecamatan Sei Kepayang Timur, Kabupaten Asahan, juga merupakan Warga Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang mempunyai hak dan kewajiban yang sama di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Harapan masyarakat kepada pemerintah kabupaten baik juga pemerintah dari provinsi, agar dapat merealisasikan perbaikan yang melalui dari dinas terkait, agar masyarakat baik juga dari siswa/i yang hendak beraktifitas agar dapat memanfaatkan jalan yang layak, agar dapat dirasakan oleh masyarakat luas. (ilo/tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *