Lahat, Lingkaranistana.id – Diduga Pencurian BPKB sepeda motor dengan berdasarkan laporan polisi nomor LP B 28 /V/SPKT/POLSEK LAHAT tanggal 29 Mei 2025.
Korban pelapor Andi telah melaporkan kejadian Perampasan dari pihak lesing MCF lahat tanpa memperlihatkan membawa Surat perintah tugas dari pengadilan terkait Penyitaan 1 unit sepeda motor milik korban dirumah kades iwan kecamatan pulau pinang.
Terlapor sudi (DPO) telah mencuri BPKB motor milik korban Andi yang digadaikan Terlapor SUDI (DPO) tanpa sepengetahuan korban pelapor, laporan tersebut sudah dilaporkan ke polsek kota lahat agar bagi masyarakat melihat pelaku agar menyerahkan ke polsek kota lahat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.(Rabu,5/11/25)
Berdasarkan keterangan dari kapolres lahat AKBP Novi Edyanto, S I K.MIK melalui kapolsek kota AKP H.Edi Sutisno, S H membenarkan korban andi melapokan kasus pencurian BPKB kendaran motor atas nama sudiyansah bin nata desa karang dalam kecamatan pulau pinang.









