PTPN – IV Regional II Ajamu I Afdeling II Diduga Sutarno Alergi Dengan LSM.

Labuhanbatu, Lingkaran Istana.id, 10 November 2025. Awak Media Wartawan di kasih tau oleh seorang pekerja PKWT berinisial JI di Afdeling II melalui Telepon Seluler Whatsapp ( WA ) di perumahan PTPN – IV Regional II

Ajamu I  Afdeling II. kawan saya berinisial JI pekerja di PKWT Afdeling II. awak Media Lingkara Istana melihat di Grub Pemanen AFD 2 ada kejanggalan dalam bahasa yang di sampaikan oleh Sutarno Kerani Produksi kerja di Kantor Afdeling II. di Grub Pemanen AfD 2 dalam bahasanya Sutarno

menyampaikan Sesok nek enek butuh, atau keperluan, jalok tolong ae karo LSM ojo karo wong kantor, ucap Sutarno di Grub Pemanen AFD 2, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhan Batu, Provinsi Sumatera Utara. Setiap orang yang

menghalang – halangin pekerjaan Jurnalistik Wartawan Pers Undang – undang Republik Indonesia No 40 tahun 1999 Pasal 18 Ayat 1 yang berbunyi : Setiap Orang Yang Melawan Hukum Dengan Sengaja Melakukan Tindakan Yang Dapat Menghambat / Menghalangi Pelaksanaan Sesuai Ketentuan Pasal 4

Ayat 2 dan 3 Dapat Di Pidanakan Penjar 2 tahun / Paling Banyak 500.000.000 ( Lima Ratus Juta Rupiah ). Awak Media Nasional Lingkaran Istana hanya sebagai sosial Kontrol. Awak Media Lingkaran Istana sudah membacanya,

Diduga berinisial SO alergi dengan LSM atau berinisial SO tidak bisa membedakan LSM dengan Wartawan ?????  Awak media turun ke Afdeling II melihat kawan kerja PKWT berinisial JI, setelah awak media sampai di perumahan Karyawan dan Awak Media Lingkaran Istana melihat ada

kejanggalan sesuatu yaitu Pintu perumahan karyawan Diduga Sudah lepas tidak bisa di tutup karena papan dan beroti sudah lapuk di perumahan Karyawan. Awak media Lingkaran Istana turun langsung ke

Lokasi PTPN – IV Regional II Ajamu I Afdeling II, Diduga rumah Karyawan tidak layak di tempatin karena pintu depan rumah sudah tidak bisa di gunakan ( Pintu Rumah sudah lepas ) karena papan dan beroti Diduga sudah lapuk, Diduga seng rumah bocor, Manajemen PTPN – IV Regional II

Ajamu I tutup mata. Kasihan Karyawan yang ada di Afdeling II karena tempat tinggal di perumahan Karyawan tidak sesuai ( SOP ) suatu tindakan, proses, atau hasil kerja tidak mengikuti atau menyimpang dari prosedur standar

yang telah ditetapkan. Diduga Karyawan belum sejaterah di PTPN – IV Regional II Ajamu I Afdeling II masalah perumahan ( tempat tinggal Karyawan ) , gimana Karyawan mau bekerja maksimal sementara perumahan karyawan

belum di bagusin sampai sekarang ini, mangkanya Awak Media Lingkaran Istana menaikkan berita ini agar Perusahaan Manajemen PTPN – IV Regional II Ajamu I bisa memperbaikin perumahan Karyawan yang Seng atas

nya bocor kalau musim penghujan dan pintu perumahan karyawan bisa di perbaiki. Manajemen PTPN – IV Regional II Ajamu I Diduga tidak tanggap dengan perumahan Karyawan ( Diduga tutup mata ). Awak Media hanya sebagai Sosial Kontrol, berita ini sudah di Meja Redaksi Lingkaran Istana.

Editor : Tim Lingkaran Istana.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *