Indramayu/lingkaranistana.id – Sebanyak 81 desa di Kabupaten Indramayu terancam tidak memperoleh Dana Desa pada tahun anggaran 2025. Kondisi ini dipicu oleh penerapan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 81/2025, yang dinilai berpotensi menghentikan sepenuhnya proses pembangunan di tingkat desa.
Dampak dari kebijakan tersebut diperkirakan cukup besar. Sejumlah program prioritas desa, mulai dari pembangunan jalan lingkungan, perbaikan saluran irigasi, penguatan fasilitas umum, hingga kegiatan pemberdayaan masyarakat, terancam tidak dapat direalisasikan. Total anggaran yang berpotensi tertahan mencapai Rp16 miliar, memicu kekhawatiran di banyak desa.
Situasi ini semakin sensitif karena dari 81 desa terdampak, 33 desa dijadwalkan melaksanakan Pemilihan Kuwu (Pilwu) pada tahun 2025.
Terhambatnya anggaran pembangunan menjelang Pilwu dikhawatirkan menimbulkan keresahan warga, memicu gejolak sosial, serta meningkatkan tensi politik lokal. Dana pembangunan selama ini menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas sosial masyarakat desa.
Menanggapi kondisi tersebut, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Indramayu menyampaikan keberatannya. APDESI menilai bahwa penerapan PMK 81/2025 perlu dikaji kembali karena berpotensi menghambat jalannya pemerintahan desa secara nasional.
“Pemerintah desa butuh kepastian agar pembangunan dan pelayanan masyarakat tidak berhenti. Jangan sampai aturan baru justru memukul desa yang sedang membangun,” tegas perwakilan APDESI.
APDESI mendorong adanya gerakan nasional untuk menunda penerapan PMK tersebut hingga pemerintah pusat menyiapkan solusi teknis yang tidak merugikan desa. Waktu yang tersedia hanya sekitar satu bulan untuk memastikan suara desa didengar.
Kini masyarakat desa menanti keputusan pemerintah pusat: apakah aspirasi dari desa-desa akan dipertimbangkan, atau perubahan regulasi ini justru datang terlambat ketika pembangunan sudah terlanjur terhenti.
( Maman )
81 Desa di Indramayu Terancam Tak Terima Dana Desa, APDESI Mendesak Penundaan PMK 81/2025 Menjelang Pilwu












