Di duga Alih Pungsi Lahan Aset Desa Tanjung Dayang Bermasalah
Medialingkaranistana-id
OGAN ILIR, Sejak digaungkan presiden Prabowo Subianto pembentukan program Koperasi Merah Putih setiap kelurahan dan Desa di seluruh indonesia terus di kebut.Sebenarnya tujuan Presiden Prabowo bagus untuk meningkatan perenomian setiap kelurahan dan Desa.
Dari tingkat bawaan salah mengartikan dan melambrak sendi -sendi etikah berbangsa dan bernegara dan UU yang berlaku di kesampingkan.
Dalam hal ini telah terjadi di Desa Tanjung Dayang dimana aset lapangan bola kaki yang dulu pernah untuk kegiatan bermain bola kaki warga setempat kini tinggal kenangan saja
Semenjak lapangan bola akan di bangun kantor koperasi merah putih sehingga kontra di masyarakat.
Diduga kepala Desa Tanjung Dayang bapak Zulkipli sengaja mealihkan aset desa untuk kepentingan pribadi dengan menghibahkan tanah lapangan bola Tampa ada kompromi kepada masyarakat sehingga menimbulkan keresahan.
Pada saat awak media bertandang ke rumah pak kades Tanjung Dayang hari Minggu(11/12/2026) untuk kompermasi atas keresahan masyarakat prihal di bangunnya kantor koperasi Merah Putih, beliau menjelaskan” Memang benar lahan lapangan bola kaki sekarang lagi tahap pembangunan.
Lanjutnya memang dulu ada rencana dibangun lapangannya futsal untuk kegiatan karang taruna dan anak remaja.tetapi keduluan dari pihak terkait koperasi merah putih,bebernya Kades.
Salah warga Desa Tanjung Dayang Yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan” Tidak ada sosialisasi nya kades untuk menjelaskan bahwa akan dibangun koperasi merah Putih,tahu-tahunnya sudah di bangun kantor koperasi,ujarnya.
Tim awak media langsung kroscek ke lapangan hari Minggu tgl 11/01)2026 dan memang benar proses pisik bangunan kantor koperasi merah putih tahap pembuatan pondasi dan di sayangkan tidak dipasang pengumuman papan proyek sehingga masyarakat tahu dana pembangunan berasal dari mana dananya.
Sesuai dengan UU pelayanan publik UU no.25 Tahun 2009 pelanggaran dapat di kenakan sangsi adminisratif berupa penurunan pangkat dan sangsi berat pemecatan
(Tim/Red)












