TIM FORENSIK POLDA RIAU LAKUKAN AUTOPSI PADA JENAZAH ALM. HERMANSYAH DI DUMAI

DUMAI, RIAU-lingkaranistana.id Menindaklanjuti laporan dugaan kelalaian yang mengakibatkan kematian, Polres Dumai bersama Tim Kedokteran Forensik Polda Riau melakukan tindakan autopsi pada jenazah Alm. Hermansyah pada Selasa, 27 Januari 2026.

Kegiatan yang dimulai tepat pukul 10.00 WIB ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan atas laporan polisi nomor STTLP/B/17/1/2025/SPKT/POLRES DUMAI/POLDA RIAU yang diajukan oleh kakak korban, Jon Wesly Hutauruk. Autopsi ini bertujuan untuk memastikan penyebab pasti kematian korban yang sebelumnya dinyatakan meninggal dunia saat tiba di RS Awal Bros Dumai pada 31 Desember 2025 lalu.

Proses ekshumasi dan autopsi dilakukan secara tertutup dengan pengamanan ketat dari pihak kepolisian. Selain Tim Forensik Polda Riau, hadir pula penyidik dari Polres Dumai untuk mengawal jalannya prosedur medis tersebut.

Pihak keluarga korban, termasuk pelapor Jon Wesly Hutauruk, hadir langsung di lokasi untuk menyaksikan proses tersebut. Kehadiran keluarga didampingi oleh penasihat hukum Hotland Thomas,SH,MH guna memastikan transparansi dalam proses pencarian kebenaran materiil atas kematian korban.

“Kami berharap dengan adanya autopsi ini, tabir penyebab kematian adik kami menjadi terang benderang. Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum ini kepada pihak Kepolisian,” ujar perwakilan keluarga di lokasi.

Hasil dari autopsi ini nantinya akan menjadi bukti krusial bagi penyidik Polres Dumai dalam menentukan langkah hukum selanjutnya terkait Pasal 474 Ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang disangkakan.

Irham/mbs

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *