Tim Gabungan Tertibkan Pedagang Kaki Lima dan Pasar Tumpah di Rimbo Bujang

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 0; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 128;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 41;

TEBO,RIMBO BUJANG.Lingkaranistana.id – Guna menciptakan ketertiban umum dan estetika kota, tim gabungan Pemerintah Kabupaten Tebo menggelar aksi penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pasar tumpah di kawasan strategis Kecamatan Rimbo Bujang, Rabu (25/02/2026).

Penertiban ini menyasar para pedagang yang berjualan di bahu jalan (trotoar) serta area eks Terminal Rimbo Bujang yang kerap memicu kemacetan dan kesemrawutan lalu lintas.

Kegiatan ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menegakkan peraturan daerah (Perda). Aksi lapangan ini dipimpin langsung oleh jajaran kepala instansi terkait, di antaranya:

Kadis Perindagkop dan UKM: Mardiansyah, S.E.

Kasat Pol PP: Richi Saputra, S.STP.

Camat Rimbo Bujang: Siti Patimah.

Personel Polsek Rimbo Bujang.

Kadis Perindagkop dan UKM, Mardiansyah, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum sebagaimana mestinya. “Kami ingin memastikan pasar tetap tertata dan akses jalan bagi masyarakat tidak terganggu oleh aktivitas dagang yang melimpah ke badan jalan,” ujarnya di sela-sela kegiatan.

Dalam operasi tersebut, Satpol PP bersama pihak Kecamatan dan Polsek mengedepankan pendekatan persuasif kepada para pedagang. Petugas memberikan edukasi mengenai larangan berjualan di trotoar dan mengarahkan pedagang yang berada di pasar tumpah eks terminal untuk menempati lokasi yang telah disediakan.

Kasat Pol PP, Richi Saputra, menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara berkala agar para pedagang tidak kembali menggelar lapak di lokasi yang dilarang.

Tambah Camat  Siti Patimah”Penertiban ini bukan untuk menghalangi warga mencari rezeki, melainkan untuk mengatur agar semua berjalan tertib, aman, dan nyaman baik bagi penjual, pembeli, maupun pengguna jalan.(bd)

 

Editor : Budi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *