Aceh Singkil-Lingkaran Istana. Singkil, 26/2/2026. Menjelang rencana aksi di depan Gedung DPRK Aceh Singkil,Gerakan Mahasiswa,Pemuda dan Masyarakat Kabupaten Aceh Singkil (GAMPEMAS)menyampaikan klaim bahwa pihaknya telah mengantongi dokumen yang dianggap relevan dalam dugaan penyimpangan dana program pokok-pokok pikiran (pokir) dewan sebesar rp.83 miliar.
Sebagaimana yang diberitakan Ramli Manik media News Cyber,pernyataan GAMPEMAS dokumen tersebut akan diserahkan kepada pihak berwenang sebagai bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.GAMPEMAS juga menegaskan pentingnya penjelasan
yang jelas dari pihak terkait agar masyarakat mendapatkan gambaran yang utuh mengenai pengelolaan dana dimaksud.
Sementara itu,Wakil Ketua DPRK yang dihubungi belum memberikan keterangan resmi tentang tudingan tersebut.Belum ada konfirmasi lebih lanjut dari pihak DPRK terkait isi dokumen yang disebut GAMPEMAS.
Rencana aksi ini mendapat tanggapan positif dari berbagai pihak,karena diharapkan berjalan kondusif,aman,dan tetap menjunjung tinggi dan menghormati proses hukum yang berlaku di daerah setempat.












