Baru Pertama kali Proyek Bangunan Pemerintah tidak plaster alias masih Bata merah.

L.i Padang Lawas/Proyek Pembangunan Pagar Kejaksaan Negeri Padang Lawas Dipertanyakan mengingat baru kali ini ada Bangunan Pemerintah yang tidak diplaster temboknya, Tapi sudah diserahkan terimakan antara pemborong dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Padang Lawas dan sudah diperiksa BPK-RI Perwakilan Sumatera Utara. Senin (2/3/2026)

 

Ada apa dengan Proyek Pembangunan Pagar Kejaksaan Negeri Padang Lawas di Sibuhuan yang sudah melalui perpanjangan masa kerja (Adendum kurang-lebih satu bulan) tapi masih terlihat belum selesai Masi nampak Batu Bata merahnya (tidak diplaster) ditambah lagi tiang dari pagar tersebut tidak sama besarnya. Banyaknya proyek yang kena Adendum pada Tahun Angaran 2025 membuat masyarakat Padang Lawas bertanya dalam benaknya Ada yang perpanjangan 1 bulan dan 2 bulan, hal ini juga disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Organisasi Masyarakat Barisan Indonesia Pemantau dan Pengawas Tindak Pidana Korupsi (DPC Ormas Bidik) Kabupaten Padang Lawas Asrul Muharram Hasibuan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *