Ditreskrimum Polda Sumsel Ungkap Ribuan Kasus 3C, 497 Kendaraan Dikembalikan Kepada Korban

PALEMBANG, LINGKARAN ISTANA – Polda Sumatera Selatan kembali menunjukan komitmen nyata dalam pemulihan hak masyarakat melalui penyerahan barang bukti kendaraan bermotor hasil tindak pidana kejahatan di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan 3C kepada para korban yang berhak.

Kapolda Sumatera Selatan Sandi Nugroho memimpin langsung kegiatan penyerahan 497 unit kendaraan bermotor pada, Rabu (8/4/2026) pukul 14 WIB di lapangan Polda Sumatera Selatan, Palembang.

Bacaan Lainnya

Sebanyak 497 unit kendaraan tersebut terdiri dari 10 unit roda empat dan 487 unit roda dua (RD), Jumlah ini merupakan bagian dari total 1.715 unit kendaraan yang berhasil diamankan dari  hasil pengungkapan kasus selama periode 2024 hingga Maret 2026.

Keberhasilan ini tidak berdiri sendiri melainkan sepanjang periode tersebut dan jajaran Polda Sumatera Selatan bersama seluruh Polres dan Polrestabes Palembang berhasil mengungkap 3.430 kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan.

Dalam pelaksaannya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan berkolaborasi dengan 17 Polres serta jajaran dalam hal ini Polrestabes Palembang menjadi kontributor terbesar dalam pengamanan barang bukti kendaraan.

Proses pengembalian kendaraan dilakukan secara ketat dan akuntabel, petugas terlebih dahulu melakukan verifikasi kepemilikan melalui dokumen resmi serta pencocokan data dengan Ditrektorat Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan, setelah itu pemilik sah dihubungi langsung untuk menerima kendaraannya kembali.

Kapolda Sumatera Selatan menegaskan bahwa pengembalian kendaraan ini adalah merupakan  bentuk nyata kehadiran negara dalam memulihkan kepercayaan hak masyarakat.

“Pengembalian ini diharapkan menjadi sedikit obat bagi masyarakat yang kehilangan kendaraannya, kami terus berupaya memberikan wujud nyata melalui pelayanan terbaik, namun kami juga membutuhkan dukungan dan informasih dari masyarakat,” tegas kapolda, Rabu (8/4/2026).

Sebagai bentuk kepedulian polri kepada masyarakat Kapolda mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan nya termasuk menggunakan kunci tambahan serta memastikan kendaraan diparkirkan di tempat yang aman.

Dirreskrimum Polda Sumatera Selatan Johannes Bangun menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan ribuan kasus ini merupakan hasil sinergi kuat antara kepolisian dan masyarakat.

“Informasih dari masyarakat menjadi kunci utama, Tanpa sinergi pengungkapan ini tidak akan maksimal,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa penegakan hukum tidak berhenti pada penangkapan pelaku, tetapi harus diikuti dengan pemulihan hak korban.

“Kamis memastikan bahwa setiap keberhasilan pengungkapan kasus harus berdampak langsung kepada masyarakat, Pengambilan kendaraan ini adalah bentuk keadilan yang nyata,” jelasnya.

Kegiatan ini sekaligus menjadi implementasi konkret program Presisi Polri yang menekankan transparansi, responsibilitas, dan keadilan dalam setiap proses penegakan hukum. 

Saat ini Polda Sumatera Selatan terus melanjutkan proses pengembalian kendaraan bagi korban lainnya yang belum hadir, namun bagi masyarakat yang merasa memiliki kendaraan yang telah diamankan dapat menghubungi Polda Sumsel atau Polres setempat dengan membawa bukti bukti kepemilikan yang sah.

Pengukanpan ribuan kasus dan pengembalian ratusan kendaraan ini untuk menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberantas kejahatan 3C sekaligus memastikan keadilan benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

(Toni)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *