PALEMBANG, LINGKARAN ISTANA — Sebagai bentuk tindak lanjut atas laporan dan keresahan masyarakat terkait maraknya peredaran minuman keras tradisional di wilayah Seberang Ulu I, Polrestabes Palembang melalui Polsek Seberang Ulu I bersama Pemerintah Kecamatan Seberang Ulu I memperkuat langkah penertiban dengan menggelar razia gabungan di kawasan bawah Jembatan Ampera, tepatnya di wilayah Kelurahan 7 Ulu, Kamis (7/5/2026) sore.
Kegiatan tersebut melibatkan unsur Tiga Pilar, yakni Kecamatan Seberang Ulu I, Koramil 04 Kertapati, serta Satpol PP Kota Palembang sebagai bentuk sinergitas lintas instansi dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Palembang.
Razia yang dimulai sekitar pukul 17.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Kapolsekta Seberang Ulu I, Kompol Heri, S.H., M.H.. Aparat gabungan menyisir sejumlah warung yang diduga menjual minuman keras tradisional jenis tuak di kawasan tersebut.
Dalam operasi itu, petugas berhasil menemukan dan mengamankan sedikitnya lima jeriken berisi tuak dari salah satu warung yang menjadi target razia. Barang bukti selanjutnya diamankan guna proses pendataan dan penindakan lebih lanjut.
Camat Seberang Ulu I, Mukhtiar Hijrun, S.STP. mengatakan, razia tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah bersama aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Seberang Ulu I.
“Peredaran minuman keras, termasuk tuak, sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas seperti keributan, perkelahian, hingga tindak kriminalitas lainnya. Karena itu kami bersama Tiga Pilar turun langsung melakukan penertiban demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif untuk menekan penyakit masyarakat serta menjaga citra Kota Palembang agar tetap kondusif.
“Harapan kami, masyarakat juga ikut berperan aktif menjaga lingkungannya masing-masing. Keamanan bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama demi terciptanya Kota Palembang yang aman, tertib, dan nyaman,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolsekta Seberang Ulu I, Kompol Heri, S.H., M.H. menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mendukung langkah penertiban terhadap peredaran minuman keras yang dinilai menjadi salah satu pemicu gangguan keamanan di tengah masyarakat.
“Kami tidak ingin adanya aktivitas yang dapat mengganggu kenyamanan warga. Minuman keras sering kali menjadi pemicu tindak pidana maupun keributan. Karena itu kami bersama unsur pemerintah dan TNI akan terus bersinergi melakukan pengawasan serta penertiban demi terciptanya keamanan di Kota Palembang,” tegasnya.
Menurutnya, razia yang dilakukan tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga bentuk edukasi kepada masyarakat agar menjauhi aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun lingkungan sekitar.
Kegiatan berlangsung dalam situasi aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran aparat gabungan di tengah masyarakat pun mendapat perhatian warga sekitar yang berharap razia serupa dapat dilakukan secara rutin demi menjaga keamanan lingkungan.
Langkah tegas yang dilakukan aparat ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan Kota Palembang yang lebih tertib, aman, dan bebas dari penyakit masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pemantauan terhadap sejumlah titik rawan peredaran minuman keras di kawasan Seberang Ulu I masih terus dilakukan guna mencegah potensi gangguan kamtibmas di kemudian hari Tutupnya.
Editor : Toni













