Tim Hanif Gelar Aksi Jilid II, Desak Pemko Tanjungbalai dan Kejari Tuntas Dugaa Pungli RSUD.

Tanjungbalai,lingkaranistana.id Tim Hanif kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid II di sejumlah instansi pemerintahan di Kota Tanjungbalai, Selasa (23/6/2026). Aksi tersebut dilakukan untuk menagih tindak lanjut dan hasil pertemuan yang sebelumnya digelar pada 17 Juni 2026 terkait dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan RSUD dr Tengku Mansyur Kota Tanjungbalai.

 

Aksi diawali di Kantor Inspektorat Kota Tanjungbalai. Dalam orasinya, Koordinator Aksi, Rizky Simatupang, menyampaikan apresiasi kepada Inspektur Inspektorat yang bersedia menerima langsung aspirasi massa aksi.

 

Meski demikian, Rizky mengaku pihaknya merasa kecewa karena penjelasan yang diberikan dinilai masih bersifat normatif dan belum menjawab secara konkret perkembangan penanganan laporan yang telah disampaikan.

 

“Kami berterima kasih kepada Inspektur yang telah menerima kami secara langsung. Namun jawaban yang diberikan masih terlalu normatif sehingga belum memberikan kepastian terhadap apa yang sedang ditunggu masyarakat,” ujar Tupang dalam orasinya.

 

Usai dari Inspektorat, massa bergerak menuju Kantor Kejaksaan Negeri Tanjungbalai. Dalam kesempatan itu, Tim Hanif menyatakan masih menaruh kepercayaan kepada Kejaksaan Negeri Tanjungbalai untuk menegakkan supremasi hukum atas dugaan yang mereka laporkan.

 

Perwakilan Kejaksaan Negeri Tanjungbalai yang menerima massa aksi menyampaikan bahwa laporan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

 

Bahkan, dalam waktu dekat pihak kejaksaan berencana memanggil pihak-pihak terkait, termasuk seseorang berinisial “SK” serta pihak lain yang diduga mengetahui atau terlibat dalam persoalan tersebut untuk dimintai keterangan.

 

Menanggapi hal itu, Tim Hanif menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Tanjungbalai atas respons yang diberikan.

 

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Tanjungbalai. Harapan kami sederhana, apabila nantinya terbukti ada pelanggaran hukum sebagaimana yang kami laporkan, maka proseslah sesuai aturan yang berlaku tanpa pandang bulu,” kata Tupang.

 

Setelah dari Kejaksaan, massa melanjutkan aksi ke Kantor Wali Kota Tanjungbalai. Di lokasi tersebut, Tim Hanif diterima oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Tanjungbalai Fitra Hadi di ruang kerjanya, yang dihadiri Kabid Pelayanan Medis RSUD dr Tengku Mansyur Suwito, serta Kabid Disiplin BKPSDM Kota Tanjungbalai Wanda.

 

Dalam pertemuan tersebut, Suwito menjelaskan bahwa pihak rumah sakit telah melakukan investigasi internal terhadap persoalan yang menjadi sorotan dan hasilnya telah disampaikan kepada BKPSDM serta Inspektorat Kota Tanjungbalai untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.

 

Ia juga meminta Tim Hanif untuk bersabar menunggu proses pemeriksaan yang sedang berlangsung.

 

“Kemungkinan dalam proses penelusuran dan pemeriksaan nanti, pihak Tim Hanif juga akan dimintai keterangan guna melengkapi informasi yang dibutuhkan,” ujar Suwito.

 

Sementara itu, Kabid Disiplin BKPSDM Wanda menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat sebelum mengambil langkah terkait aspek disiplin pegawai.

 

“Kami sudah berkoordinasi dengan Inspektorat. Untuk tindakan disiplin, BKPSDM masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat sebagai dasar tindak lanjut,” jelas Wanda.

 

Sebagai penutup kata dalam pertemuan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Tanjungbalai, Fitra Hadi, turut memberikan penjelasan terkait mekanisme penanganan perkara yang sedang menjadi perhatian publik tersebut.

 

Menurutnya, apabila hasil pemeriksaan mengarah pada pelanggaran disiplin aparatur sipil negara (ASN), maka penanganannya akan menjadi kewenangan Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui BKPSDM.

 

Namun demikian, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya unsur tindak pidana, maka penanganannya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

“Untuk persoalan disiplin ASN nantinya akan ditangani oleh Pemko Tanjungbalai melalui BKPSDM sesuai mekanisme yang ada. Namun apabila terdapat unsur tindak pidana, maka itu menjadi ranah aparat penegak hukum untuk melakukan penanganan lebih lanjut,” kata Fitra Hadi di hadapan peserta aksi.

 

Aksi yang mendapat pengawalan dari personel Polres Tanjungbalai tersebut berlangsung tertib. Setelah menyampaikan aspirasi dan berdialog dengan para pihak terkait, massa aksi membubarkan diri secara damai dan santun.

 

Tim Hanif menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus yang mereka laporkan hingga adanya kepastian hasil pemeriksaan dan langkah konkret dari instansi yang berwenang. (Artika)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *