PALEMBANG, LINGKARAN ISTANA –
Kecelakaan lalu lintas yang diduga terjadi akibat tabrakan dari arah berlawanan (adu kambing) melibatkan seorang pengendara perempuan dan seorang driver Gojek di Jalan Rumah Susun, tidak jauh dari Alfamart, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Kota Palembang, Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 22.33 WIB.
Benturan keras kedua kendaraan mengakibatkan kedua pengendara mengalami luka-luka. Pengendara perempuan mengalami luka yang mengakibatkan perdarahan, sedangkan driver Gojek mengalami luka ringan.
Salah seorang saksi mata, Yayak, mengaku mendengar suara benturan keras saat dirinya sedang bermain gaple tidak jauh dari lokasi kejadian.
“Saya lagi main gaple. Tiba-tiba terdengar suara benturan keras seperti kendaraan beradu kambing. Saya langsung berlari ke lokasi dan melihat seorang perempuan sudah terkapar di jalan. Saya bersama warga langsung mengangkat korban ke pinggir jalan,” ungkap Yayak.
Menurut Yayak, kecelakaan tersebut diduga merupakan tabrakan dari arah berlawanan antara sepeda motor yang dikendarai pengendara perempuan dan sepeda motor yang dikendarai driver Gojek. Namun, dirinya mengaku tidak mengetahui secara pasti awal mula kecelakaan karena baru tiba setelah mendengar suara benturan.
“Saya tidak tahu persis bagaimana awal kejadiannya. Saat saya sampai, kedua kendaraan sudah bertabrakan dan korban perempuan sudah tergeletak,” katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, identitas pengendara perempuan hingga berita ini diterbitkan masih belum diketahui. Korban diketahui mengendarai sepeda motor Honda Beat berwarna hitam.
Di tengah situasi darurat tersebut, personel Ambulans Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palembang dari Pos Pemadam Kebakaran Jalan Merdeka bergerak cepat menuju lokasi. Kedua korban kemudian dievakuasi dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Dr. AK Gani Palembang untuk mendapatkan penanganan medis. Pihak keluarga korban perempuan juga diketahui telah berada di rumah sakit.
Sementara itu, driver Gojek yang mengalami luka ringan turut mendapatkan perawatan di rumah sakit yang sama.
Berdasarkan hasil pemantauan awak media di lokasi kejadian, hingga proses evakuasi kedua korban ke Rumah Sakit Dr. AK Gani Palembang selesai dilakukan, tidak terlihat kehadiran personel kepolisian dari Polsek Ilir Barat I di tempat kejadian. Proses penyelamatan dan evakuasi korban sepenuhnya dilakukan oleh personel Ambulans Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palembang dari Pos Pemadam Kebakaran Jalan Merdeka yang bergerak cepat menuju lokasi dan langsung membawa kedua korban ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Gerak cepat petugas Damkar mendapat apresiasi dari warga karena dinilai sigap memberikan pertolongan pada saat korban masih tergeletak di lokasi kejadian.
Namun di balik cepatnya proses evakuasi tersebut, muncul perhatian publik terhadap respons awal aparat kepolisian. Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi kecelakaan berada di wilayah hukum Polsek Ilir Barat I Polrestabes Palembang.
Saat menerima informasi mengenai kecelakaan tersebut, awak media berupaya menghubungi Kapolsek Ilir Barat I. Menurut keterangan awak media, Kapolsek menyampaikan bahwa penanganan kecelakaan lalu lintas merupakan kewenangan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan meminta agar awak media menghubungi petugas Satlantas.
Respons tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Pasalnya, kecelakaan lalu lintas merupakan kondisi darurat yang menyangkut keselamatan jiwa. Warga berharap setiap laporan yang diterima oleh kantor kepolisian terdekat tetap segera ditindaklanjuti dengan melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), membantu proses evakuasi korban apabila diperlukan, mengatur arus lalu lintas, serta berkoordinasi dengan fungsi lalu lintas hingga petugas Satlantas tiba di lokasi.
Fakta tersebut kemudian menjadi perhatian masyarakat. Warga berharap dalam setiap kejadian kecelakaan lalu lintas yang bersifat darurat, seluruh unsur pelayanan, termasuk aparat kepolisian di wilayah setempat, dapat hadir secepat mungkin untuk melakukan pengamanan lokasi, membantu proses evakuasi, mengatur arus lalu lintas, serta berkoordinasi dengan instansi terkait demi keselamatan para korban.

Masyarakat berharap kejadian ini menjadi bahan evaluasi terhadap mekanisme respons awal pelayanan kepolisian dalam menerima laporan keadaan darurat, khususnya di wilayah hukum Polsek Ilir Barat I, agar setiap laporan yang berkaitan dengan keselamatan jiwa dapat ditangani secara cepat, tepat, dan terkoordinasi.
Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya mengonfirmasi Kapolsek Ilir Barat I dan jajaran Satlantas Polrestabes Palembang terkait penanganan awal kecelakaan tersebut. Hak jawab dari pihak terkait akan dimuat pada pemberitaan berikutnya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Sementara itu, penyebab pasti kecelakaan masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak yang berwenang. (Toni)











