Oplus_131072

Jalan Desa Balai Rajo Diperbaiki PT TMA, Warga Justru Larang PT LAJ dan PT WMW Melintas, Ada Apa?

​TEBO – Lingkaran Istana Id — Dinamika hubungan antara masyarakat desa dan perusahaan perkebunan di sekitarnya kembali menghangat. Warga Desa Balai Rajo, Kecamatan VII Koto Ilir, Kabupaten Tebo, secara tegas mengeluarkan himbauan larangan melintas bagi armada dua perusahaan besar, yakni PT Lestari Asri Jaya (LAJ) dan PT Wanamukti Wisesa (WMW).

​Menariknya, di saat yang bersamaan, masyarakat Desa Balai Rajo justru menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam kepada pihak PT Tebo Multi Agro (TMA).
​Dua Sikap Berbeda untuk Perusahaan Berbeda
​Kontrasnya perlakuan warga terhadap tiga perusahaan yang sama-sama beroperasi dan bersentuhan langsung dengan wilayah Desa Balai Rajo ini memicu pertanyaan publik. Mengapa polanya bisa sangat berbeda?
​Berdasarkan informasi yang dihimpun dari tokoh masyarakat setempat, perbedaan sikap ini dipicu koleh komitmen realisasi tanggung jawab sosial dan kepedulian terhadap fasilitas publik, khususnya infrastruktur jalan desa.

Di samping itu,Warga menyampaikan terima kasih karena PT Tebo Multi Agro dinilai tanggap dan bertanggung jawab dengan melakukan perbaikan nyata pada jalan Desa Balai Rajo yang sampai hari ini Minggu 5 Juli 2026 masih terus di kerjakan,yang mana jalan ini sebelumnya mengalami kerusakan parah. Langkah ini dinilai sangat membantu mobilitas dan perekonomian warga.

Larangan untuk PT. LAJ dan PT. Wana Mukti Wisesa (Inti): Sebaliknya, warga akan  memasang imbauan tegas yang melarang armada PT LAJ dan PT WMW melewati jalan desa. Larangan ini muncul diduga karena kekecewaan masyarakat terhadap kontribusi kedua perusahaan tersebut dalam merawat fasilitas jalan yang kerap mereka lalui, sehingga dinilai mempercepat kerusakan tanpa adanya komitmen perbaikan yang sepadan.Kondisi di Desa Balai Rajo ini menjadi potret nyata bagaimana pola kerja sama dan komunikasi antara  Perusahaan dan masyarakat  sangat menentukan keharmonisan di lapangan.

​Masyarakat berharap, ketegasan larangan melintas bagi PT LAJ dan PT WMW ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi manajemen kedua perusahaan untuk lebih peduli terhadap infrastruktur desa. Di sisi lain, apa yang dilakukan oleh PT TMA diharapkan bisa menjadi contoh bagi perusahaan lain dalam membangun hubungan simbiosis mutualisme (saling menguntungkan) dengan warga lokal.

​Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berusaha menghubungi pihak manajemen PT Lestari Asri Jaya (LAJ) dan PT Wanamukti Wisesa (WMW) untuk mendapatkan konfirmasi resmi terkait imbauan larangan melintas dari warga tersebut. (TIM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *