Bupati Agus Rubiyanto Resmikan Gedung Baru KPU Tebo, Siap Tingkatkan Kualitas Pemilu

TEBO//Lingkaranistana.id– Upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan demokrasi di Kabupaten Tebo mendapat dukungan fasilitas baru.

Pj Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, S.E., M.M., secara resmi meresmikan Gedung Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo yang baru pada Selasa (7/7/2026).

​Acara peresmian yang berlangsung di area Kantor KPU Kabupaten Tebo ini turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tebo, komisioner KPU, serta sejumlah tamu undangan terkait.

​Dalam sambutannya, Agus Rubiyanto menyampaikan bahwa peresmian gedung baru ini bukan sekadar pembaruan fisik semata, melainkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat sistem demokrasi di tingkat daerah. Kehadiran sarana dan prasarana yang lebih representatif ini diharapkan mampu memacu semangat kerja jajaran KPU Tebo.

​”Dengan fasilitas penunjang yang lebih baik dan memadai ini, kami berharap KPU Kabupaten Tebo dapat memberikan pelayanan yang semakin optimal kepada masyarakat serta seluruh peserta pemilu,” ujar Agus Rubiyanto.

​Ia juga menambahkan bahwa gedung baru ini harus menjadi modal utama bagi KPU untuk terus memperkuat pelaksanaan tugas, wewenang, dan fungsinya secara profesional, berintegritas, dan transparan demi mewujudkan pemilu yang berkualitas di Kabupaten Tebo.

​Dengan ruangan dan fasilitas kerja yang lebih modern serta nyaman, gedung baru ini diproyeksikan mampu mengakomodasi seluruh rangkaian tahapan pemilu ke depan dengan lebih aman dan tertata. Pihak KPU Kabupaten Tebo pun menyampaikan apresiasinya atas dukungan pemerintah daerah dan forkopimda dalam menyukseskan pembangunan infrastruktur pemilu ini.

​Acara peresmian diakhiri dengan prosesi penandatanganan prasasti dan pemotongan pita oleh Pj Bupati Tebo bersama jajaran Forkopimda, dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke dalam ruangan gedung baru tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *