Unggahan Video Pengendara Soroti Proyek Jalan Tanjung Api-Api Gasing Tak Kunjung Rampung, Debu Pekat hingga Pembongkaran Cor Beton Jadi Perhatian Publik

BANYUASIN, LINGKARAN ISTANA – Proyek perbaikan Jalan Tanjung Api-Api di kawasan Gasing, Kabupaten Banyuasin, kembali menjadi sorotan setelah sebuah video yang diunggah seorang pengendara mobil, yang diketahui merupakan warga setempat, viral di media sosial, Senin (13/7/2026).

 

Bacaan Lainnya

Video tersebut memperlihatkan kondisi jalan yang masih dalam tahap pengerjaan. Setiap kendaraan yang melintas menimbulkan kepulan debu tebal hingga mengurangi jarak pandang dan mengganggu aktivitas pengguna jalan maupun warga di sekitar lokasi.

 

Tak hanya itu, dalam video juga tampak sejumlah bagian cor beton yang telah dikerjakan justru dibongkar kembali menggunakan alat berat. Pengunggah video terdengar mempertanyakan kepada petugas proyek alasan pembongkaran tersebut. Ia menyebut mendapat informasi bahwa hasil pekerjaan itu “tidak diterima”, namun belum diketahui secara pasti apa yang dimaksud maupun alasan teknis di balik pembongkaran tersebut.

Fakta di lapangan tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai penyebab dibongkarnya hasil pekerjaan. Apakah pembongkaran dilakukan karena kualitas pekerjaan diduga belum memenuhi standar yang dipersyaratkan atau terdapat pertimbangan teknis lainnya, masih menunggu penjelasan resmi dari pihak yang berwenang.

 

Jalan Tanjung Api-Api merupakan salah satu akses utama yang menghubungkan Kota Palembang dengan Kabupaten Banyuasin hingga kawasan Pelabuhan Tanjung Api-Api. Lambannya penyelesaian proyek tidak hanya berdampak pada kelancaran arus lalu lintas, tetapi juga menimbulkan debu yang dikhawatirkan mengganggu kesehatan serta meningkatkan risiko kecelakaan.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait mengenai penyebab pembongkaran cor beton dan target penyelesaian pekerjaan. Perkembangan lebih lanjut akan terus diikuti setelah diperoleh konfirmasi dari pihak yang berwenang.

 

(Toni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *