LMND Minta KPK Fokus Perkuat Pengawasan Tata Kelola Anggaran di Aceh Singkil.

Aceh Singkil-LI Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kabupaten Aceh singkil menyambut baik langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyurati seluruh kepala daerah di Provinsi Aceh untuk meminta data terkait pengelolaan anggaran daerah sebagaimana tertuang dalam Surat KPK Nomor B/4270/KSP.00/70-72/07/2026.

 

Surya padli ketua EK LMND menilai langkah tersebut merupakan bagian penting dari upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

 

Sehubungan dengan itu, LMND meminta KPK memberikan perhatian dan pengawasan yang lebih intensif terhadap tata kelola anggaran di Kabupaten Aceh Singkil.

 

Menurut LMND, pengawasan yang efektif diperlukan untuk memastikan seluruh proses perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, penyaluran hibah, bantuan keuangan, hingga pelaksanaan program pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

LMND berpandangan bahwa penguatan fungsi koordinasi, supervisi, dan pencegahan oleh KPK akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

 

“Kami mendukung penuh langkah KPK dalam melakukan pengawasan terhadap pengelolaan anggaran daerah. Kami berharap Aceh Singkil menjadi salah satu daerah yang mendapatkan perhatian serius agar tata kelola keuangan daerah semakin transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi,” ujar surya.

 

LMND juga mengajak Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil untuk bersikap kooperatif dalam memenuhi permintaan data dari KPK serta terus memperkuat komitmen terhadap prinsip pemerintahan yang bersih, terbuka, dan bertanggung jawab.

 

LMND menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan KPK merupakan instrumen pencegahan yang penting demi memastikan setiap rupiah anggaran daerah benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.

 

 

 

Reporter: Dahrusyid

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *