TEBO — Lingkaran Istana. Id — Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas penampungan dan bisnis minyak ilegal kembali mencuat di wilayah Kabupaten Tebo. Kali ini, aktivitas tak berizin tersebut disinyalir beroperasi secara bebas di Desa Sungai Karang, Kecamatan VII Koto Ilir, Kabupaten Tebo.
Berdasarkan informasi dan aduan dari warga setempat, aktivitas ilegal ini berjalan tanpa hambatan dan seolah tersentuh hukum. Seorang pria berinisial A diduga kuat bertindak sebagai pemilik sekaligus pengelola pangkalan tempat bongkar muat bahan bakar minyak (BBM) ilegal tersebut.
”Aktivitas di sana sangat mencurigakan dan resah warga sekitar. Kami khawatir selain merugikan negara dan merusak lingkungan, ini juga berpotensi memicu bahaya kebakaran yang membahayakan permukiman,” ujar salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
Desakan Tindak Tegas Aparat Penegak Hukum
Maraknya dugaan operasi minyak ilegal milik oknum A ini memicu sorotan publik. Masyarakat dan elemen penegak keadilan mendesak Polres Tebo,Ô untuk segera turun ke lokasi melakukan penyelidikan dan penertiban.
Warga berharap pihak kepolisian tidak menutup mata dan bertindak tegas tanpa pandang bulu dalam mengusut tuntas siapa saja pihak yang terlibat di belakang operasi tersebut
Di harapkan kepada aparat untuk melakukan sidak dan penggerebekan langsung ke lokasi pangkalan milik oknum berinisial A di Desa Sungai Karang tersebut.
Menangkap dan memproses secara hukum
Penyegelan: Memasang garis polisi (police line) di area pangkalan agar tidak ada lagi aktivitas serupa.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian dari Polres Tebo belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan beroperasinya pangkalan minyak ilegal berinisial A di Kecamatan VII Koto Ilir tersebut. Media ini masih berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.(Hi)










