Apresiasi Perubahan Perilaku: Rutan Dumai Serahkan Remisi HUT ke-81 RI, 5 Warga Binaan Langsung Bebas

Dumai, lingkaranistana.id
17 Agustus 2026 — Sebagai hadiah kemerdekaan, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Dumai menyerahkan Remisi Umum Tahun 2026 kepada warga binaan yang berkelakuan baik dan aktif mengikuti pembinaan.

Acara penyerahan berlangsung di Pendopo Pemko Dumai, Senin (17/8), setelah jajaran Rutan Dumai melaksanakan upacara bendera di lingkungan masing-masing.

Wali Kota Dumai, Paisal, menyerahkan remisi secara simbolis.

– 729 warga binaan mendapat pengurangan masa pidana
– 5 orang di antaranya langsung bebas

Kehadiran Kepala Rutan Dumai Enang Iskandi bersama jajaran Forkopimda menandai momen ini sebagai bentuk perhatian negara atas perubahan perilaku warga binaan.

Remisi ini diharapkan menjadi pendorong semangat: terus berbuat baik, tekun mengikuti pembinaan, dan siap kembali bermanfaat bagi masyarakat. Bagi yang baru saja bebas, jadikan kesempatan ini awal kehidupan baru yang lebih baik.

Sebelumnya, seluruh jajaran juga menyaksikan detik-detik pembacaan teks Proklamasi bersama di Pendopo Pemko Dumai.

Sumber: Rutan Dumai
Irham/MBS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *