TANJUNG JABUNG TIMUR L.I — Kurang dari satu tahun sejak dibangun, jembatan di Kelurahan Muara Sabak Ilir, Kecamatan Muara Sabak Timur, yang menelan biaya Rp 689.016.000,00 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, kini memunculkan sejumlah pertanyaan serius. Struktur yang seharusnya aman dan kokoh justru terlihat rapuh, tidak lengkap, dan terabaikan.
Berdasarkan papan informasi proyek, kontrak pembangunan ditandatangani pada 14 Juli 2025 antara Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tanjung Jabung Timur dengan CV. Anugerah Tiara sebagai pelaksana. Namun pengamatan langsung awak media dan warga setempat belakangan ini memperlihatkan kondisi yang jauh dari harapan.

Tanpa Sayap, Tanpa Turap — Bagian Vital “Tidak Ada dalam Kontrak”
Hal paling mencolok adalah tidak adanya sayap jembatan dan turap penahan tanah di sisi kiri maupun kanan badan jembatan. Ketika dikonfirmasi, pihak Dinas Perkim dalam surat balasannya justru menyatakan kedua bagian tersebut memang tidak tercantum dalam dokumen kontrak.
Pengakuan ini memicu kekhawatiran warga. Tanpa sayap dan turap, tanah penyangga di sisi jembatan terbuka langsung terkena air hujan dan aliran air, sehingga mudah longsor. Foto yang diambil pertengahan Agustus 2026 memperlihatkan sambungan antara badan jembatan dan jalur pendekatan sudah retak, turun, dan berongga. Padahal waktu yang berlalu sejak proyek selesai hanya sekitar 13 bulan.
“Bagaimana jembatan ini bisa dinyatakan selesai jika bagian penahan tanahnya tidak dibangun sama sekali?” tanya Iwan, warga setempat yang mendampingi tim media saat peninjauan. “Kami khawatir, semakin lama tanah di bawahnya semakin terkikis, dan suatu hari jembatan ini bisa rubuh.”

Sabut Kelapa Tertanam — Material yang Dipertanyakan
Selain ketiadaan struktur penahan, warga juga menemukan sabut kelapa dan kertas bekas pembungkus semen tertanam di bagian timbunan jalur pendekatan jembatan. Pihak Dinas Perkim menyangkal penggunaan material tersebut, namun foto dokumentasi yang dilampirkan dinas sendiri justru bertuliskan “Pembongkaran Sabut Kelapa di Oprit Jembatan” — hal yang justru memperkuat dugaan warga, bukan membantahnya.
Jika benar material tersebut digunakan, maka kualitas bangunan dipertanyakan. Sabut kelapa tidak termasuk dalam spesifikasi teknis timbunan jalan dan jembatan, karena mudah membusuk dan menyebabkan penurunan tanah yang tidak merata.
Hanya 13 Bulan, Sudah Terabaikan
Foto yang diambil pada 14 Agustus 2026 — tepat sebulan setelah genap satu tahun penandatanganan kontrak — memperlihatkan kondisi yang memprihatinkan. Rumput liar dan semak belukar tumbuh tinggi menutupi struktur penyangga jembatan. Tidak ada tanda perawatan, pembersihan, maupun perbaikan sedikit pun.
Padahal dalam setiap kontrak pembangunan, ada masa pemeliharaan yang menjadi kewajiban kontraktor untuk memperbaiki segala kerusakan yang muncul. “Sepertinya sejak dinyatakan selesai, tidak ada satu pun petugas yang datang memeriksa ke sini,” ujar warga. “Biayanya ratusan juta, tapi perawatannya nol.”
Alamat Kontraktor Menyesatkan, Struktur Dinas Pun Usang
Tidak hanya kondisi fisik bangunan yang dipertanyakan, informasi yang tertera di papan proyek juga menimbulkan keraguan. Alamat pelaksana, CV. Anugerah Tiara, tertulis di Jalan Kantor Pos RT.02, Kelurahan Muara Sabak Ilir, Kecamatan Muara Sabak Barat. Nama jalan yang identik dengan nama instansi publik ini dinilai menyesatkan dan sulit diverifikasi sebagai kantor operasional resmi perusahaan.
Di lingkungan Dinas Perkim sendiri, ketidaktertiban juga terlihat nyata. Papan struktur organisasi yang dipajang masih mencantumkan nama Syafaruddin, S.IP sebagai Kepala Dinas. Padahal beliau sudah menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan lebih dari satu tahun. Hingga kini, nama pejabat yang memimpin dinas tersebut belum diperbarui untuk diketahui publik.
Surat Balasan Belum Menjawab Inti Masalah
Menanggapi laporan yang disampaikan Media Nasional Lingkaran Istana, Dinas Perkim mengirim surat balasan Nomor 600/2053/Disperkim/2026 tanggal 7 September 2026. Surat tersebut menyatakan pekerjaan telah dilaksanakan sesuai kontrak, tidak ada kerusakan struktur, dan kekurangan volume sudah disetorkan ke Kas Daerah.
Namun surat itu tidak menyentuh pertanyaan soal alamat kontraktor yang tidak jelas, pembaruan struktur organisasi, rincian berapa nilai yang disetorkan ke Kasda, serta rencana perbaikan sayap dan turap yang tidak dibangun.
“Kami tidak menuntut hal lain, hanya kejelasan,” kata Dona Firhan, Kepala Biro Lingkaran Istana. “Masyarakat berhak tahu: ke mana uang rakyat sebesar Rp 689 juta digunakan? Mengapa jembatan ini tidak lengkap? Siapa yang bertanggung jawab mengawasi pelaksanaannya? Dan kapan kerusakan ini akan diperbaiki?”
Masyarakat Menuntut Kejelasan
Hingga berita ini diturunkan, warga dan awak media belum menerima jawaban yang memuaskan. Mereka menuntut pemeriksaan menyeluruh, pengungkapan dokumen proyek secara transparan, serta tindakan perbaikan yang nyata demi keselamatan pengguna jembatan.
“Kami tidak ingin tuduhan-tuduhan, kami hanya ingin fakta yang terbuka,” tegas Dona. “Jika ada kesalahan, perbaiki. Jika ada pelanggaran, tanggung jawabkan. Dana rakyat harus dipertanggungjawabkan dengan jujur.”
Perkembangan kasus ini akan terus dipantau Media Nasional Lingkaran Istana hingga diperoleh kejelasan yang memuaskan masyarakat luas.
editor : DONA










