TEBO, Lingkaran Istana. Id — Pekerjaan pembuatan parit pembuang air dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi di Kelurahan Pulau Temiang, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, memicu kekecewaan warga. Proyek yang diharapkan dapat mengendalikan genangan air di musim hujan tersebut dinilai tidak tepat sasaran dan terkesan tebang pilih.
Menurut penuturan warga setempat, Ependi, penggalian parit justru dilakukan di lokasi yang tidak rawan banjir. Sementara itu, titik-titik yang kerap tergenang air luapan hujan justru diabaikan oleh pihak pelaksana proyek.
Seorang ibu rumah tangga yang meminta namanya tidak disebutkan, mengungkapkan rasa kekecewaannya atas penetapan titik pekerjaan yang dianggap keliru.
”Seharusnya pengerjaan difokuskan mulai dari depan rumah Ibu Evi hingga depan kantor Polsek Tebo Ulu (Pulau Temiang). Area inilah yang selalu langganan banjir saat musim hujan tiba,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa banjir di wilayah tersebut diperparah oleh penutupan gorong-gorong (pelimpahan air) di tengah jalan yang dilakukan oleh pemborong saat perbaikan jalan sebelumnya. Gorong-gorong yang ditutup tersebut berada persis di depan rumah Effendi, sedangkan parit pembuangan air berada di samping rumah Sukimin dan Kamal Anuar.
Selain penetapan titik yang dinilai keliru, Ependi juga menyoroti transparansi pelaksanaan proyek. Di lokasi pekerjaan tidak ditemukan adanya papan informasi (plang proyek). Hal ini membuat masyarakat tidak mengetahui besaran anggaran, tahun anggaran, maupun pihak kontraktor (PT/CV) yang bertanggung jawab atas pengerjaan tersebut.
”Katanya jatah pembuatan parit ini hanya 300 meter. Tapi kami tidak tahu persis dikerjakan oleh PT atau CV mana karena papan informasi tidak ada di lokasi. Kami tidak tahu berapa lebarnya, berapa kedalamannya, dan dari mana sumber anggarannya,” lanjutnya.
Ependi menegaskan bahwa pemborong sebenarnya mengetahui titik-titik lokasi yang menjadi langganan banjir. Oleh karena itu, masyarakat yang terdampak langsung memohon kepada Pemerintah Provinsi Jambi dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi untuk segera turun ke lapangan dan mengkaji ulang proyek tersebut.
Masyarakat berharap Dinas PUPR Provinsi Jambi dapat meninjau kembali pengerjaan parit ini agar fungsi drainase benar-benar dirasakan oleh warga yang membutuhkan, bukan sekadar menggali parit di lokasi yang tidak tergenang air.
(Hi)










