Dugaan Proyek Fiktif: Lapangan Bola Voli Desa Marga Mulya Tercatat di Papan Informasi, Warga Sebut Tidak Pernah Ada Pembangunan

TANJUNG JABUNG TIMUR L.I– Papan informasi anggaran dan kegiatan fisik Desa Marga Mulya, Kecamatan Rantau Rasau, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, mencantumkan adanya pembangunan lapangan bola voli pada Tahun Anggaran 2025. Namun, warga setempat mempertanyakan realisasi proyek tersebut dan menyatakan tidak ada pembangunan yang terjadi di lapangan.

Berdasarkan data yang tertera pada papan informasi, proyek pembangunan lapangan bola voli (RT 02 Dusun I) tercatat dengan ukuran 6 meter × 12 meter dan anggaran sebesar Rp130.000.000, bersumber dari Dana Desa (DD). Namun hingga saat ini, warga di lingkungan tersebut mengaku tidak pernah melihat proses pembangunan maupun hasil fisik dari proyek yang dimaksud.

“Sampai sekarang tidak ada tanda-tanda dibangun. Di mana lokasinya pun tidak tahu, padahal sudah lama tertulis di papan itu,” ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Jumat (2/10/2026).

Upaya konfirmasi terkait ketidakjelasan proyek ini menemui jalan buntu. Pihak kepala desa maupun perangkat desa dinilai sangat sulit dihubungi. Pesan yang dikirimkan melalui pesan singkat WhatsApp tidak mendapatkan tanggapan sama sekali.

Ketidakjelasan realisasi proyek ini memunculkan kecurigaan di kalangan warga. Pasalnya, selain lapangan bola voli, terdapat pula proyek rehabilitasi gedung serbaguna dan pembangunan jalan yang tercantum dengan nilai ratusan juta rupiah. Warga mempertanyakan ke mana mengalokasikan dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan umum tersebut.

Kondisi ini mendesak adanya penjelasan resmi dari pemerintah desa maupun instansi terkait. Warga berharap aparat pengawasan dan penegak hukum turun tangan untuk menelusuri kejelasan realisasi anggaran, serta memastikan dana desa digunakan secara transparan, akuntabel, dan benar-benar dinikmati oleh masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Desa Marga Mulya maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa terkait proyek yang dimaksud.(Dona Firhan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *