TEBO, Lingkaran Istana Id. — Gejolak akibat persoalan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah perbatasan kembali memuncak. Warga Desa Punti Kalo, Kecamatan Sumai, Kabupaten Tebo, kembali menggelar aksi pemblokiran Jalan Padang Lamo Rabu 7/10/2026
Aksi ini mengakibatkan arus lalu lintas lumpuh total. Masyarakat umum pengguna jalan—baik yang datang dari arah Tebo menuju Tebo Ulu maupun sebaliknya—terpaksa mengelus dada karena perjalanan mereka terhambat dan menjadi korban dari konflik yang tak kunjung usai ini.
Tokoh masyarakat Teluk Langkap, Sodik, membenarkan adanya aksi penutupan jalan tersebut. Ia menyayangkan lambatnya penanganan dari pihak-pihak berwenang terkait konflik perbatasan akibat PETI yang sudah berlangsung hampir tiga bulan.
”Lucu, persoalan seperti ini bisa berlarut-larut sampai hampir tiga bulan. Kemana pihak yang berkompeten dan instansi yang terkait?” ujar Sodik.
Persoalan ini memantik sorotan keras dari Ormas Rumah Juang RAMPAS Setia 08 Berdaulat Kabupaten Tebo. Ketua RAMPAS 08 Tebo, M. Husni, meminta pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta pemangku kepentingan di kedua wilayah untuk segera turun tangan secara proaktif.
”Kami dari RAMPAS meminta persoalan ini cepat diselesaikan. Tokoh adat, tokoh agama, serta perangkat desa dari kedua belah pihak harus proaktif dan bijak untuk duduk bersama mencari jalan keluar,” tegas M. Husni.
Ia mengingatkan, pembiaran atas konflik ini tidak hanya merugikan pengguna jalan lintas Tebo – Tebo Ulu, tetapi juga menyimpan potensi bahaya sosial yang jauh lebih besar.
”Takutnya nanti kalau dibiarkan lama-lama bisa jadi bumerang. Bisa timbul gesekan dan memicu perang antar kampung nantinya. Oleh karena itu, semua pihak yang berkompeten harus segera mengambil langkah tegas dan bijak,” pungkas M. Husni.
(Tim)










