KAPOLSEK VII KOTO ILIR TURUN LANGSUNG TINJAU LOKASI DUGAAN PETI DI SUNGAI BATANG HARI,

Oplus_131072

χTEBO – Lingkaran Istana Id – Menindaklanjuti pemberitaan salah Media, pada Sabtu, 17 Oktober 2026, terkait dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Batang Hari, Dusun Pulau Musang, Desa TKP. Indah, Kecamatan VII Koto Ilir, Kapolsek VII Koto Ilir IPTU Diky Fribadi, S.H., M.H., turun langsung memimpin kegiatan patroli dan peninjauan lokasi pada Minggu (18/10/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 11.00 WIB tersebut merupakan bentuk respons cepat Polsek VII Koto Ilir dalam menindaklanjuti informasi yang berkembang di masyarakat, sekaligus memastikan kondisi faktual di lapangan terkait dugaan aktivitas PETI dan pemberitaan mengenai dugaan pembiaran oleh aparat penegak hukum (APH).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek VII Koto Ilir bersama personel Polsek, Babinsa Desa TKP. Indah Serda Rudi Hartono, perwakilan media Patroli 86 Jimy Kumbara, Kepala Dusun Pulau Musang Indra, serta tokoh masyarakat setempat Deki, melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang dimaksud.

Berdasarkan hasil peninjauan, tim tidak menemukan adanya aktivitas penambangan emas tanpa izin yang sedang beroperasi di lokasi tersebut. Namun, petugas menemukan sisa tumpukan material yang disebut asbuk, yang diduga merupakan bekas aktivitas penambangan emas menggunakan rakit PETI dan berdasarkan kondisi fisiknya diperkirakan sudah lama tidak digunakan.

Selain melakukan pengecekan, personel Polsek VII Koto Ilir juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan penambangan emas tanpa izin di sepanjang aliran Sungai Batang Hari. Aktivitas tersebut berpotensi melanggar ketentuan hukum serta menimbulkan kerusakan lingkungan dan dampak negatif bagi masyarakat sekitar.

Kapolsek VII Koto Ilir juga mengajak perangkat desa, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas PETI yang kembali beroperasi.

Kegiatan peninjauan berakhir sekitar pukul 13.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.

Melalui kegiatan ini, Polsek VII Koto Ilir menegaskan komitmennya untuk merespons informasi dan pengaduan masyarakat secara profesional, melakukan pengecekan berdasarkan fakta di lapangan, serta menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Polsek VII Koto Ilir mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan Sungai Batang Hari dan mendukung upaya pencegahan aktivitas penambangan emas tanpa izin di wilayah Kecamatan VII Koto Ilir.

(TIM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *