PELALAWAN L.I Tidak sedikitnya Pemerintah Desa Telayap, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan-Riau, mendapatkan kuncuran Dana Desa setiap tahunnya dan realisasi pembangunan fisik yang dilaksanakan di wilayah Desa itu, terlihat sangat minim.
Padahal, Tahun 2021 menerima kuncuran Dana di luar Anggaran Dana Desa sebesar Rp. 1.210.301.000 (Satu Milliar Dua Ratus Sepuluh Juta Tiga Ratus Seribu Rupiah) dan pembangunan fisik juga tidak terlihat di wilayah Desa itu.
Sementara itu, Tahun 2022 sebesar Rp. 1.125.147.000 (Satu Milliar Seratus Dia Puluh Lima Juta Seratus Empat Puluh Tujuh Ribu Rupiah) dan Tahun 2023 sebesar Rp. 1.036.111.000 (Satu Milliar Tiga Enam Juta Seratus Sebelas Ribu Rupiah) juga realisasinya dlam pembangunan fisik juga dipertanyakan.
Selain itu, Tahun 2024 sebesar Rp. 1.043.811.000 (Satu Milliar Empat Puluh Tiga Juta Delapan Ratu Sebelas Ribu Rupiah) dan Tahun 2025 sebesar Rp. 662.510.000 (Enam Ratus Enam Puluh Dua Juta Lima Ratus Sepuluh Ribu Rupiah) dan Tahun 2026 Sebesar Rp. 373.456.000 (Tiga Ratus Tujuh Puluh Tiga Juta Empat Ratus Lima Puluh Enam Ribu Rupiah).
Anehnya, kendatipun Dana Desa itu diterima 1 Milliar lebih pertahun diluar Anggaran Dana Desa (ADD). Namun perjuangan Desa tersebut, dinilai tidak ada peningkatan.
Pasalnya, belum lama ini. Tim sejumlah media, melakukan pemantauan seputar penggunaan Dana Desa di sana. Akan tetapi, tidak terlihat adanya peningkatan pembangunan Jalan di Desa itu sehingga memunculkan suatu versi dan asumsi berbeda masyarakat tentang arah kebijakan pemerintah Desa dalam penggunaan DD untuk pembangunan desa mereka oleh Basirun selalu Kepala Desa Telayap.
Lucu dan ironi, Jalan Simenisasi di Desa Telayap itu ditemukan dengan kondisi berlobang dan hancur. Padahal, menurut warga sekitar. Pekerjaan itu dilaksanakan Tahun 2024 dari sumber Dana Desa Telayap.
Terkait kondisi jalan hancur dan berlobang itu, sejumlah media melakukan konfirmasi dengan Kepala Desa melalaui Sekretaris Desa, Firdaus.
Kepada media ini, Firdaus menyampaikan, “Kegiatan fisik tahun 2026 ini tidak ada, Dana Desa tidak turun makanya kegiatan pembangunan fisik pun tidak ada,” Jelasnya.
Lebih lanjut Firdaus menjelaskan. Dimasa jabatan Kades Basirun ini, kegiatan pmbangunan fisik sangat terbatas atau minim dikarenakan Dana Desa tidak turun dari pusat sehingga realisasi pembangunan fisiknya terbatas.
Perlu saya jelaskan, “Tahun 2024-2025 tdak ada pembangunan fisik sama sekali. Anggaran Dana Desa agak susah, jadi pembangunan fisik agak kurang,” ujar Firdaus.
Mengenai pengerjaan semenisasi jalan poros itu, dilakanakan tahun 2024. “Ya, panjangnya kurang dari 100 meter. Bagian sambungan di sisi lainnya dikerjakan pada tahun 2022 dan 2023. Selain itu, tidak ada pembangunan lain. Kalau lebih jelas, silakan tanyakan langsung kepada Kepala Desa,” katanya.
Untuk lebih jelasnya, silahkan rekan-rekan wartawan konfirmasi langsung dengan Kepala Desa. “Ya, untuk saat ini beliau sedang tidak ada ditempat,” sambungnya.
Tim media kemudian meminta nomor telepon Kepala Desa Basirun untuk konfirmasi lebih lanjut guna menjaga keakuratan informasi. Namun, tidak mendapatkan jawaban karena Basirun (Kepala Desa Telayap-red) tak mengangkat Handponnya. Media ini,engirimkan pesan-pun melalaui WhatsApp tidak dibalas dan hanya dilihat dan dibaca saja.
Sikap sang Kades ini, menunjukkan kurangnya keterbukaan Informasi Publik terkait transparansi penggunaan DD oleh-nya
ediyor tim welson










