INHU-RIAU, Lingkaranistana.id-
Kejadian sadis yang tejadi pada haru sabtu malam 20/04/2024 Penganiayaan dan pengeroyokan hingga korban mengalami luka berat, Kini Rumah korban didatangi lagi oleh pelaku.
Pelaku diduga merupakan anggota Kepala Rombongan (KR) Bapak Eni, terhadap korban anggota Bapak Toni selaku kepala rombongan (KR) yang bekerja di tempat yang sama di divisi satu (1) PT SPP wilayah peranap, kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
Pelaku Kembali Mendatangi Rumah Korban Sambil Membawa benda Sajam pada sabtu malam sekira pukul 23.15 wib malam setelah mati lampu PT SPP di divisi satu.
informasi berawal ketika Bapak Wena Hia selaku keluarga Korban menjelaskan kepada Athia selaku awak media bahwa Noitoloni alias Bapak Weni Hia dikeroyok dan dibacok, lalu ke puskesmas peranap dan ke RSUD Teluk Kuantan pada minggu 21 April 2024.
kemudian Bapak Wena menyuruh Awak media datang ke RSUD Teluk Kuantan akan itu monitoring dan ketemu dengan korban pada Minggu 21 April 2024.
Pihak RSUD teluk kuantan mengatakan kepada korban sudah bisa pulang dan diperkirakan biaya sampai hari itu lebih kurang 5 juta rupiah, Selasa (23/04/2024).
lalu istri korban mengabarin Bapak Toni selaku kepala rombongan kerja (KR) tiba-tiba tidak mau tanggung jawab tentang pembayaran uang pengobatan korban selaku anggotanya baik secara pinjaman ataupun secara lain bahkan menyesal karena terlanjur membayar biaya pengobatan sewaktu dari Puskesmas peranap.
Selaku korban dan keluarganya merasa ditelantarkan di RSUD Teluk Kuantan oleh bapak Sandi selaku mandor dan bapak Toni selaku kepala rombongan.
“Awalnya mandor ini dan kepala rombongan sudah tahu bahwa kami tidak punya uang untuk biaya berobat, bahkan mereka yang bayar uang pengobatan dari Puskesmas Peranap sebelum dilanjutkan ke RSUD Teluk Kuantan. sudah berunding kami lebih dahulu; mandor dan kepala rombongan” kata istri korban.
Sang istri menjelaskan bahwa, Mandor merupakan anak kandung dari kepala rombangan mereka, setelah transparan Pihak Korban kalau tidak punya biaya jika dilanjutkan ke RSUD Teluk Kuantan, mandor dan keluarga menelpon kepala rombongan.
“kemudian mandor menyelesaikan biaya pengobatan di puskesmas dan mengarahkan mobil Ambulance dari Peranap mengantar kami ke RSUD Teluk Kuantan pada minggu pagi 21 April 2024” pungkasnya.istri korban.
Informasi yang di dapat bahwa Korban dan sekeluarga tidak mempunyai BPJS apapun, pihak PT tersebut mempekerjakan anggota tanpa mengutamakan BPJS Ketenagakerjaan ke anggotanya
Adapun perhatian RSUD Teluk Kuantan kepada korban, Namun karena ada ketentuan peraturan tidak berlaku semua kejadian terhadap korban.
“karena ini penganiayaan, itu termasuk perbuatan secara pribadi, bukan karena sakit begitu” ucap oknum dokter RSUD Teluk Kuantan.
karena korban dinilai keluarga tidak mampu, Pihak dokter dan Humas di RSUD Teluk Kuantan sudah berupaya dan konfirmasi ke Bapak Toni selaku kepala rombongan, namun tidak membuahkan hasil, pihak RSUD Teluk Kuantan pada Kamis 25 April 2024 membantu Itoloni Hia selaku korban dengan mempersilahkan pulang secara sukarela.
Pihak Polsek Peranap, terus memantau korban di Polsek Peranap sampai Kanit Reskrim dari peranap ngantar ke RSUD Teluk Kuantan sambil mintai keterangan korban di ruang RSUD pada selasa 23 April 2024.
Kepala rombongan sempat menggertak wartawan dengan kata-kata yang sok, awak media menjelaskan kalau dirinya di lindungi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Kronologi kejadian keributan sejak minggu 21/04/2024, Athia mengkonfirmasi kepada Bapak Iptu Dodi selaku Kapolsek Peranap dan langsung direspon, pihaknya sedang mendalaminya.
Kepala Rombongan dinilai lepas tangan begitu saja dan tidak mempunyai tanggung jawab secara kemanusian, Korban dan Pelaku Merupakan Anggotanya.
Tim
Di Duga Oknum Tidak Terima Dibatasi Membawa Tuak Suling, Pelaku Nekat Datangi Rumah Korban Sambil Bawa Parang Sajam












