Kades S2 Bilah Hulu tidak masuk Kerja , Malah Bawa Massa Aksi untuk Unjuk Rasa Ke Medan Ini Penjelasan nya

Labuhan batu Lingkaranisatan.id Kepala Desa S2 Bilah Hulu, inisial BS.S masuk kantor pada hari kerja, pada hari Senin tanggal 27 May 2024 sibuk dengan kegiatan Aksi unjuk rasa ke Medan dibandingkan kepentingan warganya di desa S2 kecamatan bilah hulu kabupaten labuhanbatu

Sebelum nya, Budi Syahputra Siregar di Hari buruh (May day) pada hari Rabu tanggal 1 Mey 2024 Organisasi Buruh FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia) melakukan aksi unjuk rasa sesuai instruksi dengan Nomor : 336/PC.SPPK.FSPMI/LB/IV/2024 pada tanggal 22 April 2024 yang ditandatanganinya selaku Sekretaris PC.SPPK FSPMI Kabupaten Labuhanbatu.

Aksi unjuk rasa yang dilakukan Kepala desa S2 membawa ratusan massa ditempatkan Kantor UPT Pengawas Tenaga Kerjaan Korwil IV Jl.KH Dewantara Labuhanbatu dan Tugu Simpang Enam Rantauprapat.

Dalam pantauan awak media di Hari Buruh (May Day) Kepala Desa S2 melakukan aksi unjuk rasa, Belum puas juga Kades S2 Aksi unjuk rasanya dan melanjutkan aksi unjuk rasa ke Medan dengan membawa ratusan massa di hari kerja pemerintahan pada hari Senin tanggal 27 May 2024 di jalan M.T Haryono Pasar Baru, Kecamatan Medan Timur Kota Medan.

Dan awak media meninjau langsung ke Kantor Desa S2 Kecamatan Bilah Hulu, pada hari Senin tanggal 27 May 2024 pagi mengkonfirmasi Kasi Pemerintah Desa S2 menyampaikan bahwa Kepala Desa Berangkat ke Medan tadi malam sama karyawan kebun, pada Minggu malam tanggal 26 May 2024 dan hari ini Senin 27 May 2024 dengan kegiatan Aksi unjuk rasa dan tidak ada pemberitahuan kepada kami selaku bawahannya pak, ujar Boru Rambe.

“Kepala Desa tidak ada memberitahukan kepada kami secara administrasi dan secara tertulis atas keberangkatan pak kades ke Medan untuk aksi unjuk rasa, Pak kades berangkat sama warganya yang karyawan PT.SMA”, ungkapnya.

Nasir Wadiansan Harahap,SH menanggapi tindakan Kepala Desa S2 Bilah Hulu melakukan Aksi Unjuk Rasa ke Medan, pada hari Senin tanggal 27 May 2024 kepada awak media menyebutkan bahwa prilaku kepala desa S2 tidak mencerminkan etika yang baik, di hari kerja kepala desa S2 malah melakukan aksi unjuk rasa di Medan, jadi pertanyaan nya apa kepentingan kepala desa dari aksi unjuk rasa tersebut.

“Diminta Kepala Dinas PMD dan Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu untuk menindaklanjuti prilaku Kades S2, Kalo bisa di copot saja jabatan nya “, pungkas nya.

Disaat awak media mengkonfirmasi Camat Bilah Hulu, Kamisdan Ritonga melalui WhatsApp pribadinya, pada hari Senin tanggal 27 May 2024 tentang hal apa ada surat kades S2 bahwa kades S2 tugas luar dan melakukan aksi unjuk rasa ke Medan, “Kamisdan menyampaikan informasi dari sekcam bahwa tidak ada surat pemberitahuan Kades S2.

Sisi lain, awak media mengkonfirmasi Zainuddin Siregar selaku Kaban BKPP Kabupaten Labuhanbatu, pada hari Senin tanggal 27 May 2024 diruang kerjanya dalam hal tindakan kepala desa S2 melakukan aksi unjuk rasa menyampaikan itu tidak diperbolehkan dan telah menyalahi. ”

Penulis ” ** DR.Rangkuti

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *