PT PJBP Dan LP3M Serahkan Bantuan Mesin Kapal Untuk Nelayan Dan Petani Juntinyuat Indramayu Lewat Program (CSR)

Indramayu/Lingkaranistana.id  PT Prima Jaya Bangun Persada (PJBP) bersama Lembaga Pemberdayaan Penguatan dan Pengembangan Masyarakat (LP3M) memberikan bantuan 10 unit mesin kapal kepada nelayan di Desa Lombang dan Limbangan, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu Jawa Barat Selasa/07/01/2025.

 

Bantuan ini merupakan bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) yang bertujuan meningkatkan produktivitas nelayan dan mendukung perekonomian masyarakat.

 

Ketua LP3M Ghopur, menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk membantu nelayan meningkatkan hasil tangkapan mereka sehingga berdampak pada peningkatan penghasilan.

 

“Dengan bantuan mesin disel ini, kami berharap nelayan bisa lebih produktif dan kesejahteraan masyarakat meningkat,” ujar Ghopur dalam sambutannya.

 

Penyerahan bantuan dilakukan di Kantor Sekretariat Desa Lombang, disaksikan oleh sejumlah pihak, termasuk Kuwu Desa Lombang, H. Pandi, perwakilan PT PJBP, Ramdhan A., serta tamu undangan lainnya.

 

Dalam sambutannya, H. Pandi mengapresiasi langkah PT PJBP dalam membantu masyarakat.

 

“Terima kasih atas bantuan ini. Semoga bermanfaat bagi seluruh masyarakat, khususnya nelayan di desa kami,” Ucap H.Pandi.

 

Salah satu penerima bantuan, Karnita ( 47 Tahun ) mengungkapkan rasa syukurnya.

 

“Mesin kapal ini sangat kami butuhkan untuk menunjang pekerjaan mencari nafkah. Terima kasih kepada PT PJBP dan LP3M atas perhatian yang diberikan kepada kami,” kata Karnita

 

Hal serupa disampaikan Dartam, nelayan Desa Lombang, yang berharap bantuan ini dapat meningkatkan hasil tangkapan dan kesejahteraan keluarga.

 

Ramdhan A., perwakilan PT PJBP, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan untuk menciptakan hubungan harmonis dengan masyarakat sekitar lokasi operasi.

 

“Melalui program CSR, kami berkomitmen mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat guna meningkatkan kualitas hidup dan mengentaskan kemiskinan,” jelasnya.

 

Program CSR ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri BUMN Nomor: PER-05/MBU/04/2021 tentang Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan BUMN, serta berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

 

Acara penyerahan bantuan turut dihadiri oleh sejumlah Tokoh, termasuk Kasi Trantib Ipan Sugianto, SH, MH, Bripka Annas S., Pelda H. Cukim, perwakilan PT Polytama Propindo . Langkah ini diharapkan dapat menjadi model kerja sama untuk mendukung perekonomian lokal dan kesejahteraan masyarakat nelayan di Kecamatan Juntinyuat. ( Maman )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *